Maling Emas, Pemuda Bonjol Ini Dijerat Pidana Pasalan Berlapis

Penulis -

Jumat, 10 Januari 2020 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Tersangka pencurian segopoh emas, BI alias Iwan (23) dijerat pidana pasal berlapis. Pasalnya, BI ternyata juga pemakai narkoba jenis sabu.
Dalam kasus narkoba ini, BI diamankan bersama rekannya JD (19), warga Jorong Kampung Hangus, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol.

Kapolsek Bonjol, Iptu Roni mengatakan, penetapan pasal berlapis itu usai dilakukannya pengembangan terhadap kasus tersangka BI (23) tersebut.

“Di samping melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah barang berharga, tersangka juga diketahui melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu,” terang Kapolsek Bonjol, Iptu Roni, Jumat (10/1).

Iptu Roni mengatakan, dari tangan tersangka JD diamankan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Kemudian satu unit HP merk Samsung warna putih.

Sebelumnya, Polsek Bonjol berhasil meringkus seorang tersangka kasus pencurian yang berinisial BI (23) di Jorong Lurah Bawah, Nagari Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (9/1) kemarin.

Tersangka diringkus sesuai dengan surat perintah penangakapan nomor Sp.Kap / 01 / I / 2020 / Reskrim atas kasus pencurian yang merupakan warga Jorong Padang Laweh, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol.

Tersangka melakukan pencurian terhadap sejumlah barang berharga di sebuah rumah warga daerah Kampung Padang Kalodan, Jorong Tabing, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp189 ribu, rua unit HP dan dua butir emas yang telah di lebur bersama satu unit solder pelebur emas dan satu unit sepeda motor merk Honda Kharisma tanpa nomor polisi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB