Mahasisiwa Malaysia Ini Ditangkap Imigrasi

Penulis -

Senin, 7 Mei 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kantor Imigrasi Klas I Padang, Sumatera Barat menangkap mahasiswi asal Malaysia Noerfaezah Binti Bawahi (26) yang melebihi masa izin tinggal di Indonesia selama tiga setengah tahun.

“Kami menangkap dia sekitar dua minggu lalu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ketika akan berangkat pulang ke Malaysia,” kata Kasi Wasdakim Imigrasi Klas I Padang Indra Sakti Suherman di Padang, Senin.

Ia mengatakan wanita ini datang ke Indonesia mengantongi izin tinggal untuk belajar di Universitas Andalas. Dia terdaftar sebagai mahasiswi fakultas kedokteran Universitas Andalas.

Karena sesuatu hal, wanita ini dikeluarkan dari kampus atau “Drop Out” (DO) karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh kampus.

Kemudian dia tidak langsung pulang ke Malaysia namun tetap tinggal di Kota Padang, hingga melebihi izin tinggal mencapai tiga setengah tahun.

“Kami menangkap dia di bandara dan langsung dibawa ke kantor untuk diperiksa selanjutnya akan dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia,” kata dia.

Ia mengatakan sesuai aturan yang ada, apabila wanita ini melebihi izin tinggal di bawah 60 hari, maka akan dijatuhi denda dan diperbolehkan pulang ke negara asalnya, namun ini sudah tiga setengah tahun.

“Dia sudah lebih dari 60 hari dan langsung kita tangkap. Kami juga meminta keterangan dari pihak Unand terkait persoalan ini,” kata dia.

Ia mengatakan ketika Unand melakukan DO terhadap mahasiswa asing seharusnya mereka berkoordinasi dengan Imigrasi.

Selain itu Unand juga harus mengeluarkan Exit Permit Only (EPO) sebagai syarat memulangkan mahasiswa asing yang belajar di Indonesia.

“Ini yang belum ada dan hendaknya ini menjadi pembelajaran bagi perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa asing,” kata dia.

Sementara Rektor Universitas Andalas Prof Tafdil Husni mengatakan apabila mahasiswa asing tersebut telah di DO mereka seharusnya langsung pulang ke negaranya.

“Kalau mereka masih kuliah tentu dapat kami ingatkan dan bantu pengurusan visa dan izin tinggalnya di Indonesia,” kata dia.

Ia mengatakan para mahasiswa asing yang kuliah di Unand itu dengan menggunakan biaya sendiri dan atas kemauan sendiri.

“Dalam hal ini Unand tidak ada mensponsori kedatangan mereka ke Indonesia,” kata dia. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kerjasama UIN Bukittinggi dengan UIN Suska Riau
Bimbingan Konseling Hadir sebagai Solusi Atasi Krisis Moral dan Kesehatan Mental
Lulusan SMK SMAK Padang 2026 Siap Kuasai Industri Global, Belasan Analis Kimia Tembus Rusia dan Tiongkok
Si Doel Anak Sekolahan Ikuti Wisuda UIN Bukittinggi
58 Orang Pengurus OSIS dan MPK 2025 Ikuti LDKS SMPN 1 Tanjung Raya
96 Orang Siswa Smantara Ikuti TKA 2025
Suka Suka Band, Slank & Bernadya Guncang Pensi Teras 2025 SMAN 3 Jakarta di Balai Sarbini
Kurikulum Berbasis Cinta Resmi Diluncurkan, UIN Bukittinggi Siap Implementasi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Sinergi Kerjasama UIN Bukittinggi dengan UIN Suska Riau

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:34 WIB

Bimbingan Konseling Hadir sebagai Solusi Atasi Krisis Moral dan Kesehatan Mental

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:55 WIB

Lulusan SMK SMAK Padang 2026 Siap Kuasai Industri Global, Belasan Analis Kimia Tembus Rusia dan Tiongkok

Selasa, 14 April 2026 - 19:23 WIB

Si Doel Anak Sekolahan Ikuti Wisuda UIN Bukittinggi

Kamis, 13 November 2025 - 07:05 WIB

58 Orang Pengurus OSIS dan MPK 2025 Ikuti LDKS SMPN 1 Tanjung Raya

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB