KPU Padang Panjang Siap Hadapi Gugatan Petahana Hendri Arnis

Penulis -

Rabu, 25 Juli 2018 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang, siap menghadapi gugatan gugatan pilkada dari pasangan calon nomor urut dua Hendri Arnis- Eko Furqani di Mahkamah Konstotusi.

Saat ini KPU sedang menyiapkan berkas sebagai barang bukti menghadapi sidang yang dijadwalkan pada 26 Juli besok.

“Kami persiapkan berkas-berkasnya dan dijadwalkan sidang 26 Juli 2018 di Mahkamah Konstitusi,” kata Komisioner KPU Padang Panjang, Winda Aprizona, Rabu (25/7).

Ia menerangkan gugatan dari pihak calon petahana Hendri Arnis yang berpasangan dengan Eko Furqoni yang mengindikasikan terjadi kecurangan dengan proses pemungutan suara pada 27 Juni 2018.

Dugaan kecurangan berupa pengrusakan surat suara, pemilih yang dihalangi hak pilihnya dan dugaan politik uang di rumah tahanan.

Dugaan kecurangan disebutkan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) di enam kelurahan.

Sebelumnya pasangan calon tersebut telah menyampaikan pengaduannya ke Panwaslu setempat dan KPU Padang Panjang telah mengonfirmasi pada Panwaslu.

“Kami sudah telusuri bahwa hal itu telah terbantahkan atau tidak terbukti,” ujarnya.

Dalam sidang yang dijadwalkan pada 26 Juli 2018, KPU Padang Panjang akan mendengarkan gugatan dari pihak pemohon, di hari selanjutnya pihaknya sudah harus menyerahkan jawaban atas gugatan tersebut.

“Selanjutnya kami menunggu informasi kembali dari MK untuk tahap berikutnya,” ujarnya

KPU Padang Panjang sebelumnya telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada 2018 yang diikuti empat pasangan calon.

Pasangan calon nomor empat dengan suara terbanyak Fadly-Asrul memperoleh 10.191 suara atau 39,6 persen.

Sementara di posisi kedua yaitu pasangan nomor urut dua Hendri Arnis-Eko Furqoni dengan 9.338 suara atau 36,3 persen.

Selisih perolehan suara kedua pasangan calon tersebut sebesar 3,32 persen.

Urutan ke tiga pasangan nomor urut satu yaitu Mawardi-Taufiq Idris dengan perolehan suara 4.256 atau 16,5 persen dan terakhir pasangan nomor urut tiga Rafdi-Ahmad Fadly dengan perolehan 1.940 suara atau 7,5 persen. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB