KPU Akan Terapkan E-Rekap Pada Pilkada 2020

Penulis -

Kamis, 26 Desember 2019 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan sistem rekapitulasi suara elektronik (e-rekap) pada Pilkada  2020. 

Sistem tersebut dinilai akan mempercepat proses perhitungan hasil pencoblosan suara.

Menurut Komisioner KPU RI Viryan Azis,  durasi rekapitulasi hasil pemilu saat ini terlalu lama, butuh waktu 30-35 hari. Sementara dengan e-rekap, rekapitulasi bisa memangkas waktu hanya 5-10 hari.

“Saat ini sedang kami siapkan,” kata Viryan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12).

Rekapitulasi elektronik ini, kata Viryan,  sebagai solusi atas keluhan publik terhadap perhitungan suara pemilu yang berbelit, dan memakan waktu berminggu-minggu. Seringkali hal ini mengundang pertanyaan masyarakat atas hasil pemilu.

“Sistem e-rekap nantinya dapat mencegah kekeliruan dan kecurangan dalam proses perhitungan suara,” tegasnya.

KPU RI  rencananya tidak menerapkan e-rekap ke semua daerah pelaksana Pilkada 2020. Namun, akan melakukan simulasi dulu di beberapa kabuapten/kota bahkan provinsi yang menggelar Pilkada 2020.

Sebelumnya, KPU RI akan menguji coba  e-rekap untuk pilkada  2020.

“Kita akan tentu melakukan simulasi, mungkin di tahun 2020 nanti, ya di awal tahun kita sudah akan bisa melakukan simulasi,” kata Komisioner KPU RI Evi Novida Manik.

Menurut Evi, KPU tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan e-rekap, seperti sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu yang mempunyai kemampuan di bidang teknologi.

“Kami juga mempersiapkan infrastruktur terkait dengan teknologi, dan jaringan sehingga e-rekap tidak mengalami kendala. Jaringan internet juga harus dipersiapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS),” tuturnya.

Selain itu, pihaknya sudah meminta KPU daerah untuk melakukan pemetaan koneksi internet atau jaringan di TPS-TPS.

Menurut Evi, pemetaan ini penting agar mengetahui  ketersediaan jaringan internet dan langkah antisipasi apabila daerah dengan jaringan internet yang minim atau tidak ada.

“Salah satunya bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika masing-masing daerah,” tuturnya.

Pilkada 2020 akan dilangsungkan pada Rabu, 23 September di 270 daerah. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB