Kemendikbud Tegur Pemda yang tidak Mematuhi Aturan PPDB

Penulis -

Selasa, 25 Juni 2019 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah menegur sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang tidak mematuhi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

“Kami sudah tegur, Jakarta juga sudah kami tegur,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy, Selasa.

Mendikbud Muhadjir Effendy menambahkan, berdasarkan revisi Permendikbud 51/2018 tentang PPDB pada TK, SD,SMP, SMA, dan SMK, minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80 persen, kemudian lima persen untuk jalur perpindahan orangtua dan lima persen hingga 15 persen untuk jalur prestasi. Pada awalnya kuota jalur prestasi maksimal hanya lima persen.

Meskipun demikian, Mendikbud menambahkan revisi tersebut hanya diperuntukkan bagi daerah yang masih mengalami masalah pada PPDB.

“Ini sifatnya sunah, bukan wajib. Jadi hanya untuk daerah yang PPDB-nya bermasalah. Kalau tidak ada masalah tidak usah,” tambah dia.

Saat ini, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke sekolah. Sehingga sekolah dalam penyelenggaraan PPDB bisa menerapkan aturan yang sudah direvisi itu.

Usai PPDB, Mendikbud menyatakan pihaknya juga memberlakukan sistem zonasi untuk merotasi para guru dan juga perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang masih tertinggal.

Sejumlah pemda membuat petunjuk teknis PPDB 2019 yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing. Akibatnya, sejumlah juknis justru melenceng dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018.

Di DKI Jakarta, misalnya, ditetapkan PPDB jalur zonasi sebesar 60 persen, nonzonasi 30 persen, sedangkan jalur prestasi dan luar DKI masing-masing 5 persen dari daya tampung. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kerjasama UIN Bukittinggi dengan UIN Suska Riau
Bimbingan Konseling Hadir sebagai Solusi Atasi Krisis Moral dan Kesehatan Mental
Lulusan SMK SMAK Padang 2026 Siap Kuasai Industri Global, Belasan Analis Kimia Tembus Rusia dan Tiongkok
Si Doel Anak Sekolahan Ikuti Wisuda UIN Bukittinggi
58 Orang Pengurus OSIS dan MPK 2025 Ikuti LDKS SMPN 1 Tanjung Raya
96 Orang Siswa Smantara Ikuti TKA 2025
Suka Suka Band, Slank & Bernadya Guncang Pensi Teras 2025 SMAN 3 Jakarta di Balai Sarbini
Kurikulum Berbasis Cinta Resmi Diluncurkan, UIN Bukittinggi Siap Implementasi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Sinergi Kerjasama UIN Bukittinggi dengan UIN Suska Riau

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:34 WIB

Bimbingan Konseling Hadir sebagai Solusi Atasi Krisis Moral dan Kesehatan Mental

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:55 WIB

Lulusan SMK SMAK Padang 2026 Siap Kuasai Industri Global, Belasan Analis Kimia Tembus Rusia dan Tiongkok

Selasa, 14 April 2026 - 19:23 WIB

Si Doel Anak Sekolahan Ikuti Wisuda UIN Bukittinggi

Kamis, 13 November 2025 - 07:05 WIB

58 Orang Pengurus OSIS dan MPK 2025 Ikuti LDKS SMPN 1 Tanjung Raya

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB