Tanah Datar, Prokabar – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun bersama Bundo Kanduang, Parik Paga Nagari, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan serta melindungi generasi muda dari narkoba dan penyakit masyarakat.
Seruan tersebut disampaikan dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Selasa (28/10/2026).
Ketua KAN Gurun Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo menegaskan bahwa peringatan Sumpah Pemuda tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui kepedulian bersama dalam membina anak kamanakan.
“Sumpah Pemuda bukan hanya tentang mengenang perjuangan pemuda pada 1928. Ketika anak kamanakan terjerumus narkoba dan jauh dari nilai adat serta agama, masa depan nagari dan bangsa ikut dipertaruhkan,” ujar Febby Dt. Bangso Kayo.
Menurutnya, pembinaan anak kamanakan merupakan tanggung jawab bersama sesuai falsafah Minangkabau. Ninik mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Parik Paga Nagari memiliki peran masing-masing dalam membimbing, mendidik, memperkuat akhlak, serta menjaga ketenteraman masyarakat.
KAN Gurun mendorong penguatan pendidikan adat dan karakter melalui program Bundo Kanduang Masuak Sekolah. Pencegahan narkoba dan penyakit masyarakat perlu dilakukan melalui edukasi, pendampingan keluarga, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan dan aparat berwenang.
Ia mengajak masyarakat di empat jorong—Gurun, Sitakuak, Ampalu, dan Luak Gadang—untuk memperkuat pengawasan sosial yang mendidik dan menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak dan remaja.
















