Pariaman, Prokabar —Target partisipasi pemilih dari masyarakat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di Kota Pariaman mengalami penurunan dibanding pada pelaksana Pemilu 2019 lalu.
Pada Pilkada Gubernur Sumatra Barat tahun 2020 mendatang partisipasi pemilih hanya ditargetkan 77 persen, sedangkan pada Pemilu sebelumnya partisipasi pemilih mencapai 88 persen.
Hal tersebut diungkapkan Komisiner Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Abrar, kepada Media Center (MC) Kota Pariaman.
Menurut Abrar, penurunan target partisipasi pemilih tersebut dikarenakan wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Sumatera Barat dan Kota Pariaman. Sosialisasi tahapan pelaksanaan pilkada serentak ini memang banyak dibatasi sesuai dengan standar protokol kesehatan.
“Jika dulunya pertemuan yang diagendakan untuk 50 orang, sekarang hanya boleh 20 orang saja. Sosialisasi yang bersifat kerumunan massal tidak dibenarkan,” kata Abrar dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Minggu (26/7).
Dikatakan Abrar, dengan terbatasnya pertemuan tatap muka, maka peran pers dan wartawan sangatlah penting mensosialisasikan pelaksanaan pilkada ini. Tantangan pelaksanaan pilkada (pemilu) pada masa wabah Covid-19 memang lebih berat dibanding pemilu sebelumnya. Semua tahapan pilkada harus sesuai dengan standar protocol kesehatan. Volume kegiatan sosialisasi saja banyak berkurang, sementara tuntutan partisipasi pemilih tetap menjadi ukuran keberhasilan pilkada.
Abrar mencontohkan, sebelumnya Covid-19 ada kegiatan nagari sadar memilih untuk sosialisasi ke masyarakat. Ternyata sekarang kegiatan tersebut ditiadakan. Padahal kegiatan tersebut efektif untuk mendongkrak partisipasi pemilih.
“Meski demikian, kita tetap optimis target yang diberikan kepada KPU Kota Pariaman bisa tercapai,” kata Abrar.
Untuk pencegahan penularan Covid-19, pada pelaksanaan pilkada nantinya semua tempat pemunggutan suara (TPS) dipastikan aman, didesain sesuai standar protocol kesehatan.
“Hal itu sesuai dengan penambahan prinsip pilkada tahun ini, yakni prinsip kesehatan dan keselamatan. Artinya, kesehatan dan keselamatan pemilih (masyarakat) harus menjadi nomor satu dalam pelaksanaan pilkada ini,” kata Abrar. (*)
















