Padang, Prokabar — Universitas Andalas akan kukuhkan empat guru besar baru dalam waktu dekat yang akan dilaksanakan di Gedung Convention Hall Kampus Unand Limau Manis Padang.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Guru Besar Universitas Andalas Prof. Erizal Mukhtar, beberapa saat lalu di Ruang Rapat pimpinan gedung Rektorat lantai 4 Universitas Andalas.
Disebutkannya keempat guru besar yang akan dikukuhkan itu yakni Prof. Dr. Ir. Yetti Marlida, MS (Fakultas Peternakan), Prof. Dr. Ir. Salam Ningsih Aritonang, MS (Fakultas Peternakan), Prof. Dr. Ir. Fauzan Azima, MS (Fakultas Teknologi Hasil Pertanian) dan Prof. Dr. dr. Yusrawati, SpOG (K) (Fakultas Kedokteran).
“Untuk Prof. Dr. Ir. Yetti Marlida, MS dan Prof. Dr. Ir. Salam Ningsih Aritonang, MS (Fakultas Peternakan) pengukuhan ini akan dilaksanakan pada bulan ini yaitu pada tanggal 24 Oktober 2018,” ujarnya.
Sedangkan untuk Prof. Dr. Ir. Fauzan Azima, MS (Fakultas Teknologi Hasil Pertanian) dan Prof. Dr. dr. Yusrawati, SpOG (K) (Fakultas Kedokteran) dikatakannya pengukuhannya akan dilaksanakan pada 5 November 2018 mendatang.
Sebelumnya Universitas Andalas telah mengukuhkan Guru Besar Fakultas Teknik Prof. Ir. Refdinal Nazir, Ph. D (teknik elektro) dan Prof. Ir. Abdul Hakam, Ph. D (teknik sipil) dan baru-baru ini dengan mengukuhkan Dekan Fakultas Farmasi Prof. Dr. Fatma Sri Wahyuni, Apt.
Ia mengharapkan para guru besar yang ada di Universitas Andalas yang belum dikukuhkan untuk secepatnya melakukan pengukuhan.
“Saat ini dikatakannya Universitas Andalas memiliki Guru Besar sebanyak 147 yang aktif,” sebutnya yang juga merupakan guru besar Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Universitas Andalas.
Dengan adanya pengukuhan ini dikatakannya nanti akan menambah jumlah guru besar yang ada di Universitas Andalas.
Menurutnya dengan dikukuhkan guru besar tersebut maka akan semakin meningkatkan fungsi dan peran perguruan tinggi sebagai bagian dari masyarakat, perguruan tinggi turut memegangkan peran keberlangsungan peradaban bangsa.
Ia berharap kepada para guru besar di Universitas Andalas yang belum dikukuhkan agar secepatnya dilakukan pengukuhan. (*/hdp)
















