Jakarta, Prokabar — Sebanyak 270 daerah yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, terus melakukan persiapan termasuk anggaran.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, kabupaten dan kota telah mengusulkan anggaran awal Pilkada serentak sebesar Rp 11,9 triliun. Namun, usulan tersebut tidak disetujui oleh KPU. KPU hanya menganggarkan Pilkada 2020 sejumlah Rp9.936.093.923.393 triliun. “Setelah pembahasan, kemudian ditetapkan Rp 9,9 triliun,” katanya.
Arief merinci, dari jumlah tersebut, Rp 1.378.971.076.550 dialokasikan untuk pilkada di sembilan provinsi. Kemudian di 224 kabupaten anggarannya Rp 7.439.855.692.668, dan untuk di 37 kota anggarannya sebesar Rp 1.117.267.154.175.
Arief menyatakan, total anggaran Pilkada tersebut belum semuanya masuk ke KPU. “Yang sudah ditransfer adalah Rp 444 miliar. Jadi belum semua,” ungkapnya.
Ia mengungkapkab, persiapan Pilkada 2020 lainnya adalah penyusunan peraturan, sosialisasi, bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, dan penyerahan Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik di Pilkada serentak September mendatang.
“Juga telah disusun rencana proses produksi dan distribusi logistik yang disesuaikan dengan tahapan lain seperti penetapan pasangan calon serta penetapan DPT (daftar pemilih tetap),” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menuturkan, pemangkasan anggaran pilkada 2020 yang sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat mengganggu tahapan pilkada 2020.
“NPHD yang sudah dibuat bila mau dipangkas lagi akan sangat mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020,” ujar Viryan.
Viryan menerangkan, anggaran pilkada serentak 2020 telah disusun secara rasional dan sesuai ketentuan oleh KPU di daerah. Dia mengakui sebagian anggaran pilkada yang telah disusun KPU daerah sudah mengalami pengurangan sebelum disetujui dan dituangkan dalam NPHD.
“Ketika diajukan sebagian besar yang kemudian disetujui (NPHD) sebenarnya sudah dilakukan pengurangan, hanya beberapa daerah yang pengajuan anggaran pilkada dari KPU di daerah disetujui secara penuh,” tegasnya.
Viryan tidak menyampaikan daerah mana saja yang dimaksud.
Namun, dia membenarkan jika pemangkasan paling banyak terjadi di pilkada kali ini.
“Iya paling banyak terjadi di daerah pada 2020. Sebelumnya di pilkada serentak 2018 pemangkasan terjadi di Provinsi Bali saja,” ungkap dia.
Padahal, anggaran pilkada serentak 2020 sudah disusun secara rasional, dan sesuai ketentuan oleh KPU di daerah sebenarnya tetap ada proses pengurangan.
“Kemudian saat di setujui NPHD sebenarnya sudah dilakukan pengurangan, hanya beberapa daerah saja yang pengajuan anggaran pilkada dari KPU didaerah yang disetujui secara penuh,” tegasnya.
Sedangkan, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui bahwa beberapa pemerintah daerah melakukan rasionalisasi secara sepihak anggaran pilkada 2020 baik untuk KPU maupun Bawaslu yang sudah ditandatangani dalam NPHD. Pemda bersangkutan, kata Pramono, beralasan kemampuan keuangan daerah terbatas.
“Misalnya, di Mandailing Natal anggaran pilkada dipotong kurang lebih Rp 3 miliar. Sedangkan di OKU Timur dipotong Rp 10 miliar. Tentu ini akan mempengaruhi penyelenggaraan Pilkada 2020 di daerah-daerah tersebut,” ujarnya.
KPU, kata Pramono, telah menyampaikan beberapa catatan ini ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemdagri. Menurut dia, Kemendagri merespon positif dan akan mengeluarkan surat edaran ke pemda (provinsi/kab/kota) untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi.
Bahkan, kata dia, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemdagri telah menegaskan bahwa, pada prinsipnya, pilkada itu adalah amanat UU dan agenda strategis nasional sehingga pemda tidak boleh beralasan tidak mempunyai uang lalu menghambat agenda strategis nasional.
Sedangkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menyatakan sudah mendengar kabar pemotongan dana hibah untuk pilkada itu. Bahkan, pihaknya sudah memanggil daerah yang bersangkutan untuk menjelaskan problem di daerah. Menurut dia, penyebab utama pemangkasan NPHD adalah terbatasnya APBD. ’’APBD kurang karena harus dibagi dengan kebutuhan anggaran lainnya,’’ bebernya.
Meski demikian, pihaknya punya pandangan agar daerah tidak memotong dana NPHD. Kemendagri pun berupaya tetap memenuhi semua kebutuhan dana hibah bagi penyelenggara pemilu. Solusi dan jalan keluar sudah ada. Yaitu, meminta pemerintah provinsi (pemprov) setempat untuk mengucurkan bantuan keuangan khusus untuk pilkada.
’’Kami minta bantuan provinsi. Karena yang diurus kan berada pada teritorial yang sama,’’ tambahnya.
Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, pada Rabu, 23 September. (*)
















