Pessel, Prokabar – Jajaran Polsek Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua pelajar terguga jambret hand phone di wilayah hukum daerah setempat, Senin (3/12) pukul 20.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan terhadap pelaku yang bernama Fauzan (18) pelajar asal Amping Parak Kecamatan Sutera, dan Ragil (17) pelajar asal Kambang Barat Kecamatan Lengayang.
“Ini berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP/37/K/XII/2018/Sek-Lgyg tgl 3 Desember 2018. Kedua pelaku berhasil kita intai dan dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek Lengayang, AKP Arnanda Putra kepada Prokabar.com Selasa (4/12).
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman terkait kasus jembret tersebut. Pelaku beraksi dengan memepet korban saat berada diatas atau mengendarai kendaraan sepeda motor.
“Saat korban sedang mengendarai sepeda motor, secara tiba-tiba datang pelaku dari belakang dan langsung memepet sepeda motor korban dengan mengambil paksa,” jelasnya.
Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu unit hand phone bermerk IPHONE 6 dengan harga Rp5 juta.
“Barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku akan dituntut sesuai perbuatannya berdasarkan hukum yang berlaku,” tutupnya.(min)
















