Fraksi PPP DPRD Padang Tolak Revisi Perda RTRW, Ini Penyebabnya

Penulis -

Kamis, 15 November 2018 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Padang menolak revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2012 tentang penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Padang 2010-2030.

Hal itu terungkap dalam paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait revisi Perda RTRW, Kamis (15/11) dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thristanti didampingi wakil-wakil ketua, Asrizal, Wahyu Iramana Putra dan Muhidi.

Penolakan F-PPP itu diikuti dengan meninggalkan ruangan utama Sidang Paripurna DPRD Padang.

Sekretaris Fraksi PPP, Maidestal Hari Mahesa mengatakan dalam draft revisi Perda yang diusulkan, pasal 41 ayat 3 tercantum sebuah nama perusahaan yang merupakan pihak ketiga.

“Pemko Padang juga tidak dapat menunjukkan dokumen kerjasama terkait pengembangan pelabuhan PT Wiro Mas,” katanya

Dikatakan, karena ini adalah Perda yang diperlukan untuk jangka panjang dan memuat hal substantif maka tidak tepat diisi dengan yang bersifat teknis.

“Hal teknis harusnya ditindaklanjuti dengan Perwako, bukan didalam Perda,” katanya.

Selain itu dia juga mengatakan pada rapat pembahasan, Pansus sudah meminta agar Pemko Padang tidak memasukkan poin F dalam draft revisi Perda.

“Karena tidak adanya dokumen yang jelas terkait kerjasama dengan PT. Wiro Mas,” jelas Maidestal..

Esa mengimbau DPRD Padang untuk menolak revisi Perda RTRW jika Pemko Padang tetap memasukkan pengembangan pelabuhan PT Wiro Mas tanpa dokumen kerjasama yang jelas.

“Bayangkan apa yang terjadi apabila lahan Kota Padang dikuasai pihak swasta tanpa dokumen kerjasama yang jelas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Golkar Jumadi juga pasal 41 ayat 3 huruf F tertulis PT Wira Inno Mas. Seharusnya dibuang atau diperbaiki dengan mengeluarkan nama tersebut.

“Bila dibiarkan terkesan bahwa kawasan pelabuhan industri di Bungus telah dikuasai oleh satu perusahaan saja. Dan ini berdampak tidak baik bagi Kota Padang karena secara terang-terangan telah memberi perhatian kepada satu perusahaan saja,” katanya.

“Padahal masih banyak perusahaan dan investor lain yang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk membangun pelabuhan industri disana,” pungkasnya.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB