Padang, Prokabar – Wali Kota Padang Fadly Amran melantik sekaligus mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Periode 2026–2031 di Halaman Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (3/10/2026).
Pengurus yang dilantik adalah Musdafirman Datuak Rajo Diguci sebagai Ketua, Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo sebagai Sekretaris, dan Edijon Datuak Rajo Perak sebagai Bendahara. Kegiatan dihadiri perwakilan Gubernur Sumbar, Anggota DPRD Kota Padang, Kakan Kemenag, Kepala Disdikbud, Camat Kuranji, Ketua LKAAM Sumbar, serta unsur Forkopimca dan tokoh masyarakat.
Fadly Amran mengucapkan selamat dan berharap KAN Pauh IX terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung pembangunan. Ia juga menyinggung Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau yang telah disahkan bersama DPRD.
“Visi kita adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar, sehat, berlandaskan agama dan budaya. Esensi dari visi ini adalah kolaborasi dan sinergi,” ujar Fadly Amran.
Ketua KAN Pauh IX Musdafirman Datuak Rajo Diguci menegaskan komitmen untuk membumikan falsafah adat.
“Kita adalah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kita ingin falsafah ini dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Musdafirman Datuak Rajo Diguci.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program pembangunan Pemko Padang, khususnya Smart Surau dalam memperkuat nilai agama bagi generasi muda.
















