Hukum

Dugaan Penganiayaan di Lapas Muaro Dilaporkan ke Polda Sumbar

Dibaca : 1.7K

Padang, Prokabar – Seorang bapak melaporkan dugaan kasus penganiyaan yang diterima anaknya yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Muaro Padang, ke Mapolda Sumbar, Selasa (12/3).

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, warga yang bernama Bujang ini mengatakan, kejadian yang menimpanya putranya tersebut terjadi pada Sabtu (2/3) lalu.

Laporan pada pihak kepolisian dengan Nomor: LP/64/III/2019/SPKT Sbr, tertangal 12 Maret 2019, dilaporkan Bujang warga Kota Padang dengan dugaan tindak penganiayaan secara bersama-sama yang ditandatangani penerima laporan KA SPKT Polda Sumbar Brigadir Ruri Ramadona.

Pelapor, Bujang menjelaskan anaknya bernama Doni Putra (34) menjalani binaan di lapas tersebut dalam kasus narkoba. Informasi yang langsung diterima dari korban, penganiayaan dilakukan belasan orang oknum.

“Sebab itu, saya berharap kasus ini bisa tuntas, anak saya bisa divisum,” ungkapnya.

Sementara itu, Bidang Advokasi Kebijakan Publik, LBH Padang, Rahmad Fiqrizain mengatakan, laporan dilakukan karena terjadinya dugaan tindak pidana. LBH meminta pihak kepolisian dapat mengusut kasus hingga tuntas.

“Senin lalu kami berusaha melihat kondisi korban, namun pihak Lapas tidak memperbolehkan melihat kondisi korban, dengan alasan belum bisa dibesuk, karena berada dalam sel,” ungkapnya.

“Meskipun kami sudah menjelaskan kami dalam rangka menjalankan tugas advokat. Sampai sekarang kami belum bisa melihat kondisi terkini korban,” tambahnya.(*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top