Hukum

Dugaan Korupsi Dana PSU di KPU Pessel, Jaksa Panggil LSM PETA

Dibaca : 4.8K

Guna memperlancar proses dirinya bersedia membantu menghadirkan sejumlah saksi, termasuk juga menambahkan dokumen jika dibutuhkan.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

Ia juga meminta agar KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dalam proses penyelidikan.

“Kasus dugaan korupsi ini telah menarik perhatian publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas,” imbuhnya.

Kepala Kejari Pessel, Muhammad Jafis melalui, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan, Teddy Arihan mengungkapkan, akan segera menidaklanjuti laporan LSM PETA.

Menurutnya, terkait laporan tersebut pihaknya akan mempelajari terkait laporan yang masuk dan mengklarifikasi pihak KPU Pesisir Selatan soal dugaan yang dilaporkan.

“Kita pelajari dulu. Nanti. Kalau ada indikasi. Kita tindak lanjut,” terangnya.

Lanjutnya, terkait berapa proses laporan tersebut, pihaknya akan memberi pemberitahuan ke LSM PETA terkait laporan yang diadukan.

“Apa dasar perbedaan. Dari satu TPS dari, TPS lain. Ini akan kita pelajari sesuai dengan bukti-bukti,” ujarnya. (min)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top