Jakarta, Prokabar — Desain tahapan pemilihan dan makna kedaulatan rakyat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung harus dievaluasi.
“Pelaksanaan pilkada langsung sekarang ini memang wajib untuk kita lakukan evaluasi perbaikan-perbaikan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi di Jakarta dilansir Jumat (15/11).
Terkait dengan evaluasi desain tahapan Pemilu dan Pilkada, menurutnya perlu disederhanakan tanpa mengurangi kualitas Pemilu. Penyederhanaan proses Pemilu akan menghemat anggaran, misalnya soal KTP-elektronik. Mestinya dengan adanya KTP elektronik disain tahapan harus diubah, tidak perlu lagi ada pencocokan dan penelitian (coklit).
“Yang semuanya itu akan berujung pada anggaran yang luar biasa besarnya, sepertiga dari anggaran total Pilkada. Simplifikasi tahapan pemilu untuk penghematan anggaran guna dialokasikan ke kebutuhan kesejahteraan rakyat lainnya,” jelas Arwani.
Selanjutnya, dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka untuk mendapatkan pemerintahan yang sah dan kepentingan masyarakat. Jangan tersumbat oleh kepentingan modal dan kepentingan segelintir orang.
“Ketentuan soal demokrasi langsung kah atau demokrasi keterwakilan kah itu saya kira menjadi opsi kita, tergantung prioritas kita mau pilih mana dulu,” katanya. (*/hdp)
















