DPO 3 Tahun, Pengedar Ganja Diciduk Polisi

Penulis -

Jumat, 14 Desember 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Masuk dalam “buku hitam” Kepolisian Resort Tanah Datar, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan. Tersangka diciduk dari sebuah warung di Jorong Gurun Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab, Kamis (13/12).

Menurut keterangan aparat kepolisian, pelaku telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan laporan polisi nomor LP/237/XII/2015/SPKT, tertanggal 14 Des 2015 dan Daftar Pencaharian Orang No : DPO/14/XII/ 2015/Narkoba tgl 14 Des 2015 terkait penyalahgunaan narkotika.

Tersangka merupakan seorang pengedar narkotika golongan C jenis ganja. Dari tangan pelaku dahulunya petugas menyita barang bukti sebanyak 3 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban warna coklat dengan berat 2.935 gram.

“Kita telah menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika dan merupakan warga Kenagarian Gurun Kecamatan Subgai Tarab, pelaku juga DPO sejak 2015 lalu,” ucap Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasat Narkoba AKP Syafrinal.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berkilah dengan cara mengaku bernama Rido. Namun, saat dilakukan pemeriksaaan identitas, barulah yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya yang telah kabur pada 3 tahun lalu saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

“Tersangka tidak ada melakukan perlawanan saat ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya,” ujarnya

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU No. 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 – 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB