Ditetapkan DPRD, Ini Dia Anggota Komisi Informasi Sumbar

Penulis -

Senin, 21 Januari 2019 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – DPRD Sumatera Barat menetapkan lima anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar setelah melakukan serangkaian uji kelayakan terhadap peserta yang mendaftarkan diri.

Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan kelima orang yang ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Sumbar adalah Adrian Tuswandi dari unsur pemerintahan, Arfitriati, Arif Yumardi, Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari.

Kemudian pihaknya juga menetapkan lima calon komisioner cadangan yakni Muhammad Sjahbana Sjam, Yurnaldi, Taufiggurahaman, Nasrullah Sudirman dan Rudi Chandra.

Ia berharap dengan ditetapkannya komisioner Komisi Informasi ini mampu menciptakan iklim pemerintahan yang terbuka dan jauh dari unsur korupsi.

Sebelum penetapan tersebut sebanyak 15 orang yang mengikuti serangkaian tes mulai dari seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar.

Ia berharap kepada lima anggota Komisi Informasi yang baru ini dapat menjalankan tugasnya dalam mengawal lalu lintas informasi di Sumatera Barat.

“Semoga KI dapat mengawal jalannya pemerintahan Sumbar sehingga tercipta sistem yang bersih dan jauh dari korupsi,” katanya.

Menurut dia keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, sehingga untuk menentukan komisioner harus sesuai dengan regulasi itu. Selain itu dalam proses seleksi peserta dari unsur pemerintahan tidak ada perlakuan khusus dan harus sama dengan peserta lainya.

“ Hasil ini mutlak dan tidak ada intervensi dari pihak lain, kendati demikian, peserta yang terpilih mesti menunggu SK dari Gubernur Sumbar,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas mengatakan, kelima komisioner ini akan dibiayai oleh Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Sumbar termaksuk dalam menjalankan program.

“Pada awalnya memang dibebankan kepada APBN, namun sebelum tanggungjawab tersebut diambiloleh pusat, daerah bertanggung jawab atas KI,” katanya.

Dalam APBD 2019 Komisi Informasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 3,5 milyar , namun untuk tahap awal akan dialokasikan Rp1,5 miliar.” kata Nurnas.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Konflik Adat Nagari Panampuang yang Melibatkan Nama Bupati Agam Benni Warlis
Resensi Buku : Ortologi Ecoprint Minangkabau: Menemukan Kembali Warna dan Motif Mode dari Akar Budaya 
Malewakan Gala Adat Datuak Bagindo Nan Kuniang, Dr. Rahyussalim Harap Jadi Jembatan Budaya Minang-Internasional
Malewakan Gala Sako Dr. dr. Rahyussalim Dt. Bagindo Nan Kuniang, Sejumlah Menteri Hingga Perwira Tinggi Bakal Hadir
Festival Sipak Rago 2025 Tarik Ribuan Warga di Sungai Bangek
Festival Nan Jombang Tgl3 Hadirkan Takbiran Meriah dari PUSAKOSAKTI MINANGKABAU
Geger Sepehi 1812: Kementerian HAM Dukung Penuh Repatriat Equity Claiming Aset Sri Sultan HB II
Ukir Sejarah, Tridaya Festival Libatkan Seluruh Pemuda Desa Borobudur Ciptakan Kerukunan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jejak Konflik Adat Nagari Panampuang yang Melibatkan Nama Bupati Agam Benni Warlis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:48 WIB

Resensi Buku : Ortologi Ecoprint Minangkabau: Menemukan Kembali Warna dan Motif Mode dari Akar Budaya 

Minggu, 23 November 2025 - 05:32 WIB

Malewakan Gala Adat Datuak Bagindo Nan Kuniang, Dr. Rahyussalim Harap Jadi Jembatan Budaya Minang-Internasional

Jumat, 21 November 2025 - 07:34 WIB

Malewakan Gala Sako Dr. dr. Rahyussalim Dt. Bagindo Nan Kuniang, Sejumlah Menteri Hingga Perwira Tinggi Bakal Hadir

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:54 WIB

Festival Sipak Rago 2025 Tarik Ribuan Warga di Sungai Bangek

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB