Padang, Prokabar – Seorang atlet panahan di Sumatera Barat, Febriandi Tomas (19) dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang pada Kamis 28 Februari 2019 di sebuah warung di daerah Cengkeh, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan bahwa pihaknya menangkap Febriandi Tomas dan rekannya Fikri Zaimar atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya pada Rabu (27/2) malam sekitar pukul 00.30 WIB.
“Awalnya kami mendapatkan laporan pencurian dengan kekerasan atau tepatnya aksi jambret di daerah Simpang Tinju dan kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kemudian pihak kepolisian mencaritahu sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat beraksi dan menemukan keberadaan sepeda motor tersebut di daerah Cengkeh.
“Saat kami lakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan, tetapi mereka tidak mengakui perbuatannya,” lanjutnya.
Kedua pelaku yang tidak mau mengakui perbuatannya terkejut saat puhaknya memperlihatkan barang bukti serta keterangan saksi.
“Saat kami memperlihatkan barang bukti dan saksi korban yang sempat melihat wajah serta sepeda motor pelaku, ia tidak bisa mengelak lagi,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek yamaha vixion warna merah hitam yang digunakan, satu unit handphone merek Xiaomi S2 warna gold dan satu buah kotak handphone merk Xiaomi warna gold.
“Setelah kami introgasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan sebanyak lima kali penjambretan di Kota Padang,” sambungnya.
Ia mengatakan pelaku akan diancam dengan pasal 365 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(*/mbb)
















