Tanah Datar, Prokabar – DPC Partai Demokrat Tanah Datar, menjadi partai pertama yang menyerahkan perbaikan syarat bacaleg anggota DPRD kabupaten ke KPU, Senin, (30/7).
Berkas perbaikan diterima Komisioner KPU Eni Sari, A.Md dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Hamdan M.Pd.E yang disampaikan LO (penghubung) Partai Demokrat Yuli Syafrizal dan operator Mustika, S.si.
“Berkas telah kami sampaikan dan semua berkas perbaikan dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan sah oleh KPU. Kami juga menyerahkan fotocopy berkas perbaikan yang langsung diterima oleh ketua Bawaslu Hamdan,” terang Yuli Syafrizal.
Mengenai kelengkapan berkas 35 Bacalegnya, Partai Demokrat telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dengan PKPU no.20 tahun 2018 dan surat keputusan KPU 961.
Komisioner KPU Eni Sari juga menegaskan bahwa Partai Demokrat adalah partai pertama yang melengkapi berkas administrasi bacalegnya dan ke KPU Tanah Datar dan dinyatakan telah memenuhi syarat.
Terpisah Ketua DPC partai Demokrat Nurhamdi Zahari menyampaikan apresiasinya kepada semua Bacaleg Demokrat yang telah bekerjasama dengan baik dalam memenuhi kelengkapannya.
“Terimakasih kepada pengurus yang telah bekerja keras hingga semua urusan pencalegkan partai dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditentukan KPU. Kami berharap semua caleg Demokrat tetap fokus pada pemenangan partai baik dalam pileg dan Pilpres nanti. Perlu kami jelaskan bahwa partai Demokrat serius bersama dengan masyarakat dalam mensukseskan Pesta Demokrasi 2019 nanti,” ungkap Nurhamdi Zahari.(eym)
















