Tuapeijat, Prokabar – Dari 15 partai yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2019, ke KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, hanya satu partai yang lengkap administraainya.
Hal itu diketahui dari hasil verifikasi kelengkapan administrasi Bacaleg oleh KPU Kepulauan Mentawai, ditemukan 14 partai ternyata banyak administasi pencalonannya yang belum lengkap.
“Hanya satu Parpol yang lengkap administrasi Bacalegnya, 14 belum memenuhi syarat dan sudah kita sampaikan pada parpol yang bersangkutan,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman, Jumat (20/7).
Terkait nama Parpol yang berkasnya belum memenuhi syarat atau pun sudah lengkap, pihak KPU Mentawai masih enggan menyebutkan karena dikwatirkan jadi bahan kampanye hitam oleh parpol lain.
“Kita belum bisa sebutkan karena ini masih tahapan verifikasi, kalau sudah tahapan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), baru bisa kita sampaikan,” katanya.
Verifikasi kelengkapan administrasi daftar Bacaleg yang dilakukan KPU Mentawai ada ditemukan Bacaleg terpindana, terkait ini juga Eki Butman belum bisa menyampaikan siapa terpidana tersebut.
“Meskipun kawan-kawan Jurnalis sudah tahu, kami menyampaikan bahwa setelah melakukan verifikasi ada ditemukan memang Bacaleg yang tersangkut kasus pidana, dan ada Bacaleg yang berusia di bawah umur, dan belum bisa kita sampaikan karena harus sudah melalui tahapan penetapan DCT, tapi terkait hal ini kita merekomendasi kepada parpol untuk mengganti dengan Bacaleg lain,” tegas Eki Butman.
Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Mentawai Iswanto menambahkan setelah dilakukan rekap Bacaleg ada sebanyak 249 Bacaleg yang memperebutkan 20 kuota kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari 90 Bacaleg perempuan, 159 Bacaleg laki-laki.
“Untuk kuota perempuan semua partai memenuhi kuota 30 persen,” kata Iswanto.
Berikut pembagian Bacaleg setiap dapil di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dapil 1 ada 73 Bacaleg yang akan memperebutkan 5 kursi yang terdiri dari 30 Bacaleg perempuan dan 43 laki-laki. Dapil 1 semua partai memenuhi kuota Bacalegnya.
Kemudian dapil 2 ada 74 Bacaleg yang akan memperebutkan kuota 6 kursi, yang terdiri 49 laki-laki, 25 Bacaleg perempuan. Dapil tersebut ada 2 partai yang tidak ada Bacalegnya, lalu ada 2 partai yang tidak memenuhi kuota Bacalegnya.
Selanjutnya Dapil 3 (Siberut) ada 102 Bacaleg yang memperebutkan 9 kursi yang terdiri 67 Bacaleg laki-laki, 35 Bacaleg perempuan. Dapil 3 ada 2 partai kosong Bacalegnya lalu ada 2 partai yang tidak penuh Bacalegnya.
Iswanto, selaku komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai pada saat tahapan penetapan DCT, masyarakat dapat memberikan masukan terkait Bacaleg yang terlibat masalah hukum.(*/mbb)
















