Ini Jadwal Penerimaan Siswa Baru SMA dan SMK di Sumbar

Penulis -

Kamis, 20 Juni 2019 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan SLB negeri di Sumatera Barat segera dimulai pada 25 Juni mendatang. Pendaftaran mengacu kepada Permendikbud No. 51 tahun 2018 yang mengatur sistem zonasi.

“Namun yang diberlakukan adalah zonasi kabupaten / kota, bukan tempat tinggal,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri kepada wartawan, Kamis (20/6) di Padang.

Dia mengatakan, pembukaan PPDB di Sumbar agak terlambat dari daerah lain, karena sebelumnya sempat terganjal dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar.

“Pergub kan harus terlebih dahulu difasilitasi oleh Kemendagri. Tapi sekarang sudah selesai, sehingga kita segera buka pendaftaran,” kata Adib didampingi Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman dan pejabat Dinas Pendidikan lainnya.

Dia mengatakan penyelenggaraan PPDB SMA, SMK dan SLB negeri akan dilaksanakan secaa objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.

Penerimaan siswa SMA, SMK dan SLB negeri di Sumbar melalui beberapa jalur yakni pertama; zonasi 90 persen yang dibagi menjadi tiga kategori yakni dalam zonasi 80 persen, prestasi dalam zonasi 5 persen dan anak kandung guru dan tenaga kependidikan (GTK) 5 persen. Kedua luar zonasi prestasi  5 persen dan ketiga perpindahan orang tua 5 persen.

Untuk pendaftaran dibuka dalam beberapa tahap. Pada 25-28 Juni dibuka pendaftaran offline (calon siswa langsung ke sekolah yang dituju) bagi peserta luar zonasi untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua serta dalam zonasi untuk jalur prestasi dan anak GTK.

Untuk pengumuman calon diterima pada 29 Juni dan pendaftaran ulang bagi yang diterima pada 1 Juli. “Untuk jalur prestasi dan anak guru baik dari dalam maupun luar zonasi dilakukan secara offline guna langsung memeriksa berkasnya,” kata Adib.

Untuk pendaftaran online melalui website pendaftaran http://ppdbsumbar.id dilaksanakan dua tahap yaitu tahap pertama tanggal 4-6 Juli dengan pengumuman pada 8 Juli dan pendaftaran ulang pada 8-10 Juli. Tahap kedua dilaksanakan pendaftaran pada 11-12 Juli, pengumuman dan daftar ulang pada 13 Juli.

Pendaftar PPDB 2019 Sementara untuk sekolah yang tidak memiliki jaringan internet dilakukan pendaftaran offline ke sekolah yang dituju dengan dua tahap. Tahap 1 dilaksanakan pendaftaran pada 4-6 Juli, pengumaman pada 8 Juli dan daftar ulang 8-19 Juli. Kemudian tahap 2 pendaftaran dibuka pada 11-12 Juli, pengumuman dan daftar ulang dilaksanakan pada 13 Juli.

“Sementara untuk hari pertama masuk sekolah dilaksanakan pada 15 Juli,” pungkasnya.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kerjasama UIN Bukittinggi dengan UIN Suska Riau
Bimbingan Konseling Hadir sebagai Solusi Atasi Krisis Moral dan Kesehatan Mental
Lulusan SMK SMAK Padang 2026 Siap Kuasai Industri Global, Belasan Analis Kimia Tembus Rusia dan Tiongkok
Si Doel Anak Sekolahan Ikuti Wisuda UIN Bukittinggi
58 Orang Pengurus OSIS dan MPK 2025 Ikuti LDKS SMPN 1 Tanjung Raya
96 Orang Siswa Smantara Ikuti TKA 2025
Suka Suka Band, Slank & Bernadya Guncang Pensi Teras 2025 SMAN 3 Jakarta di Balai Sarbini
Kurikulum Berbasis Cinta Resmi Diluncurkan, UIN Bukittinggi Siap Implementasi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Sinergi Kerjasama UIN Bukittinggi dengan UIN Suska Riau

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:34 WIB

Bimbingan Konseling Hadir sebagai Solusi Atasi Krisis Moral dan Kesehatan Mental

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:55 WIB

Lulusan SMK SMAK Padang 2026 Siap Kuasai Industri Global, Belasan Analis Kimia Tembus Rusia dan Tiongkok

Selasa, 14 April 2026 - 19:23 WIB

Si Doel Anak Sekolahan Ikuti Wisuda UIN Bukittinggi

Kamis, 13 November 2025 - 07:05 WIB

58 Orang Pengurus OSIS dan MPK 2025 Ikuti LDKS SMPN 1 Tanjung Raya

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB