Awal Tahun, KPU Uji Coba E-rekap

Penulis -

Senin, 2 Desember 2019 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menguji coba rekapitulasi hasil penghitungan secara elektronik, atau e-rekap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2020.

“Kita akan tentu melakukan simulasi, mungkin di tahun 2020 nanti, ya di awal tahun kita akan  melakukan simulasi,” kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12).

Menurut Evi, KPU tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan e-rekap, seperti sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu yang mempunyai kemampuan  teknologi.

“Kami juga mempersiapkan infrastruktur terkait dengan teknologi, dan jaringan sehingga e-rekap tidak mengalami kendala. Jaringan internet juga harus dipersiapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS),” tututnya.

“Kami sekarang sedang mempersiapkan teknologinya. Kita bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) ya dalam hal ini,” ungkapnya.

Evi mengimbau  KPU daerah untuk melakukan pemetaan koneksi internet, atau jaringan di TPS-TPS.

Menurutnya, pemetaan ini penting agar mengetahui ketersediaan jaringan internet, dan langkah antisipasi apabila daerah dengan jaringan internet yang minim atau tidak ada.

“Kami juga bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika di masing-masing daerah,” tegasnya.

Selain itu, KPU juga menyiapkan  regulasi sebagai landasan yuridis agar rekapitulasi elektronik bisa dijadikan dasar penetapan hasil pilkada.
“Kami sedang mempersiapkan Peraturan KPU terkait dengan pemungutan, dan penghitungan serta rekapitulasi suara,” pungkasnya.
Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September di 270 daerah. (*/hdp)
Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB