Hukum

Asap Ganja Berhembus di Mapolres Pasaman

Dibaca : 512

Pasaman, Prokabar – Asap hitam membumbung tinggi di Mapolres Pasaman, Rabu (6/6). Bau ganja terbakar pun menyeruak menusuk hidung.Beberapa personel polisi tampak menjaga kobaran api agar tetap menyala.

Ada apa? Oh ternyata Polres Pasaman memusnahkan 23 kilogram barang bukti ganja kering, hasil penangkapan.

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin menerangkan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari tangkapan dua lokasi peredaran narkoba, yakni di Kecamatan Rao dan Kecamatan Lubuk Sikaping.

Dari dua lokasi itu, diamankan enam orang pelaku peredaran narkoba. Empat diantaranya dinyatakan sebagai tersangka, salah satunya merupakan seorang perempuan paruh baya.

Pantauan Prokabar.com, proses hukum bagi para tersangka hingga kini masih dalam pemberkasan. Dalam waktu dekat, dipastikan berkas para tersangka ini bakal dilimpahkan ke Kejari Pasaman untuk proses persidangan. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top