APK Masih Bertebaran, Bawaslu Pasaman Panggil Panwascam

Penulis -

Rabu, 11 Juli 2018 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Meski belum jadwalnya, namun Alat Peraga Kampanye (APK) masih bertebaran di Pasaman. Bukan di jalan-jalan utama, melainkan di dalam pemukiman warga.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman pun, langsung turun tangan. Memanggil Panwascam untuk segera berkoordinasi dengan Muspika tentang penertiban APK.

“Kemarin, kami sengaja memanggil seluruh Panwascam untuk apat koordinasi terkait penertiban APK Parpol yang melanggar karena masih terpasang di daerah ini. Seluruh Panwascam sudah kami tugaskan turun untuk melakukan penertiban APK tersebut,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, Rabu (11/7).

Menurut Rini Juita, penindakan terhadap APK tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Berdasarkan ketentuan dalam pasal 276 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, kampanye resmi baru bisa dilaksanakan pada tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 nanti. Jadi sampai jadwal resmi yang ditetapkan tiba, tidak ada kampanye politik yang dilakukan oleh Parpol baik secara lisan maupun secara tertulis melalui spanduk.

“Parpol boleh memasang alat peraga, asalkan jangan melanggar aturan Bawaslu. Seperti, tidak boleh mencantumkan lambang parpol, dan nomor urut. Kedua, nama Daerah Pilihan (Dapil), jabatan parpol, dan pencitraan yang berisi visi misi. Selain itu melanggar,” tutup Rini. (ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB