Limapuluh Kota, Prokabar – Yakubis, anggota DPRD Limapuluh Kota dua periode dari Partai Bulan Bintang, memilih maju dengan Partai Demokrat untuk Pileg 2019 mendatang.
Kabar Yakubis maju dari Demokrat ini, diketahui dari nama nama bakal caleg yang diajukan DPC Demokrat Limapuluh Kota, Selasa (17/7) kemarin ke Kantor KPUD setempat.
“Benar, pak Yakubis insyaallah maju dari Demokrat,” kata Sastri Andiko Dt Putiah, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota yang juga pengurus DPC Demokrat.
Berkas pencalegan Demokrat, dihantar langsung Ketua DPC Darman Sahladi dan pengurus lainnya. Seperti Hj Aida, Wendi Chandra Dt Marajo serta beberapa nama lain.
Banyak pihak menduga, Yakubis nekad maju dengan parpol lain, saat dirinya saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD dari PBB.
“Kami rasa, hal ini juga tidak disukai negarawan yang juga pimpinan tertinggi PBB bapak Yusril Ihza Mahendra,” kata sejumlah aktivis.
Pengamat pemilihan umum di Limapuluh Kota menyebut, dalam PKPU nomor 20 sejatinya sudah disebutkan, jika bagi anggota DPRD yang maju dengan parpol lain, mestinya mengundurkan diri dulu dari keanggotaannya di partai semula. Ini diatur dalam Pasal 7 Huruf T dan Ayat 5. (vbm)
















