Jakarta, Prokabar — Arab Saudi kembali membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk jamaah umrah.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan izin tersebut masih terbatas dan harus melalui prosedur perizinan yang ketat.
“Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442H.”
“Izin umrah untuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi,” terang Endang Jumali, prokabar.com melansir dari laman Kemenag, Rabu (7/4).
Baca Juga:
- Mulai 9 April, Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan
- Majelis Ta’lim XL Axiata Gelar Pelatihan Bagi Petani Sumsel
- ‘Para Pencari Tuhan Jilid 14’ Siap Tayang, Temani Pemirsa SCTV Selama Ramadan
Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.
Aplikasi ini tetap terbuka dan penyelenggara bisa mengakses untuk negara yang mendapatkan izin jamaah masuk ke Arab Saudi.
Calon jamaah yang akan mendaftar, lanjut Endang, harus sudah mendapatkan vaksin.
Baca Juga Milenialisme.com
- Ini Syarat dan Instansi yang Membuka Sekolah Kedinasan
- Sebesar 76 Persen Pasar Rakyat di Sumbar Tidak Layak
- Maaruf Amin: Pasar Pariaman Harus Bermanfaat
Selama di Arab Saudi, mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk pembatasan usia jamaah, masih diberlakukan 18 – 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” tandasnya.
Pada 2 Februari 2021, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk pada 20 negara, termasuk Indonesia.
Aturan ini menyebabkan perjalanan umrah dari Indonesia kembali tertunda.
Sebelum larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia, umrah 2021 sempat mendapatkan izin pada 4 Januari 2021.
Namun, karena jenis virus corona baru yang muncul pada Desember 2020, pemerintah Arab Saudi kembali menutup akses. (*)
















