Akhirnya, 18 Bacaleg PSI Tanah Datar Bisa Ikut Pileg 2019

Penulis -

Senin, 3 September 2018 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Sebanyak 18 orang Bacaleg DPRD Tanah Datar dari Partai solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya bisa ikut bertarung pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Meski demikian satu orang Bacaleg wanita dari dapil 4 dinyatakan gagal melaju, karena tidak memenuhi persyaratan, seperti tidak dapat menunjukkan SKCK dan surat tidak pernah dihukum oleh Pengadilan.

Hal ini diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar pada sidang putusan sengketa pemilu yang diselenggarakan pada Senin (3/9).

“Ditolaknya permohonan atas nama Yulia Ramadhani karena saat pemeriksaan persyaratan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan SKCK dan surat tidak pernah dihukum dengan ancaman lima tahun oleh Pengadilan,” ujar ketua Bawaslu Hamdan.

Ke 18 Bacaleg dari Partai asuhan Grace Natalie ini diantaranya pada Dapil 1 sebanyak lima orang bacaleg masing-masing Endah Sarifah, Sarius, Aulia Fatma, Susanto Surya Endo dan Niati Efendi.

Dapil 2 sebanyak tiga orang yaitu Optimal, Etro Pendri, dan Mira Hineni. Sementara pada Dapil 3 sebanyak enam orang, Kardinal, Eka Lolita Pratiwi, Muszida Rohima, Jasril, Desi Kartina, Nasrizal. Dapil 4 sebanga lima orang, Zetrianti, Rafinaldi, Rinori Putri Bungsu, Emsalpadri.

Dalam putusan Bawaslu tersebut, kepada 18 orang pemohon diperintahkan untuk melengkapi persyaratan selama 2 Hari kedepan. KPU pun harus menerima seluruh persyaratan serta menetapkan mereka sebagai calon anggota DPRD Tanah Datar.

Pembacaan putusan Penyelesaian sengketa proses Pemilu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Hamdan M.Pd. E, Yuli Fatry, S.Pd.I, dan Al Azhar Rasydin, SHI, MH. Sementara dari termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadiri oleh Henni Sari komisioner divisi hukum dan logistik serta Hendra, dari Kasubag Hukum.

Sebelumnya, sebanyak 2 partai politik mengajukan gugatan ke Bawaslu Tanah Datar. Kedua parpol tersebut tidak menerima hasil penetapan DCS oleh KPU.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB