Amankan 20 Unit Barang Bukti, Polres Sawahlunto Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Penulis -

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sawahlunto, Prokabar – Sat Reskrim Polres Sawahlunto bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan (Curanmor).

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 unit barang bukti yang berasal beberapa TKP di wilayah hukum Polres Sawahlunto. 

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Roy Suganda. P. Sinurat, S.TK, SIK dan Kasubag Humas Polres Sawahlunto AKP. Bunial menyatakan hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, pihaknya mendapatkan identitas para pelaku sejumlah tiga orang, yaitu RAP (28), ANK (27) dan AAG (17). 

“Pada saat diamankan, Tsk RAP setiap beraksi menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam merah dengan serta menggunakan helm hitam dengan variasi les coklat,” ujar Kapolres melalui Iptu Roy Sinurat dalam jumpa pers dengan awak media, Selasa (23/3).

Penangkapan tersangka RAP bermula disaat Tim Opsnal sedang melaksanakan penyelidikan serta antisipasi TP di seputaran Simpang Napar, Salak & Kawasan Kandih pada hari Rabu 17 Maret 2021 pukul 15.30 s/d 19.00 WIB.

“Pada pukul 18.45 WIB terlihat salah satu pelaku RAP melintas di Simpang Napar.  Tim membuntutinya sampai di simpang PU Kecamatan Barangin,” katanya.

Setelah terlihat jelas bahwa sepeda motor yang dibuntuti tersebut benar adalah Honda Revo Fit Hitam yang dicurigai selama ini, Tim langsung mengamankannya di depan Kantor PLN ULP Sawahlunto ketika sedang mengisi bahan bakar. 

“Pada saat diamankan dan diinterogasi singkat, RAP mengakui bahwa telah melakukan Pencurian di 20 TKP di Wilkum Kota Sawahlunto. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah interogasi dilakukan pengembangan untuk mengamankan tersangka lainnya beserta Barang Bukti yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Sinurat.

“Tim berhasil menangkap tersangka AAG berikut Barang Bukti berupa dua buah kunci letter T sekira pukul 20.00 WIB di depan rumah kontrakannya di Desa Sijantang Koto Kec. Talawi Kota Sawahlunto,” katanya.

Kemudian giat dilanjutkan untuk melakukan pencarian barang bukti di daerah Tanjung Ampalu Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.

Dari hasil pengembangan di Tanjung Ampalu diamankan penadah FD (35) serta tujuh unit sepeda motor. Kemudian dari hasil pengembangan penyelidikan diamankan beberapa barang bukti sepeda motor dan beberapa mesin di wilayah Kabupaten Sijunjung.

“Total barang bukti yang diamankan di Mapolres Sawahlunto berjumlah 20 unit,” lanjutnya.

Selanjutnya berdasarkan dari hasil penyelidikan tersangka ANK diketahui keberadaan di Kota Pekanbaru. Kasatreskrim Polres Sawahlunto melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

“Maka pada pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna biru B-1561-UFZ,” jelasnya.

Selanjutnya seluruh terduga Pelaku berikut Barang Bukti tersebut diamankan ke Polres Sawahlunto, untuk proses lebih lanjut.

Tersangka RAP dan ANK merupakan residivis kasus Curanmor. ANK baru keluar dari LP sekitar September 2020 dan RAP keluar dari LP sekitar November 2020. Keduanya pernah terlibat kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Sawahlunto dan mendapat asimilasi akhir 2020, namun kembali mengulangi perbuatannya kembali. (*)

 

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru