Padang, Prokabar — Dekan FIB Unand, Dr. Hasanuddin Dt. Tan Patih, M.Si menyampaikan pidato pada acara puncak Dies Natalis FIB yang ke-39 di Convention Hall Universitas Andalas, Rabu (10/3). Pidato diawali sambut meriah tersebut tidak hanya disaksikan secara langsung di Convention Hall Universitas Andalas, tetapi juga disiarkan melalui media zoom meeting, dan secara live di akun Youtube Sumbar Satu TV.
Perayaan Dies Natalies Fakultas Ilmu Budaya ke-39 ini memperhatikan protokol kesehatan, membatasi peserta yang hadir, mengatur jarak, dan memakai masker di dalam ruangan Convention Hall.
Dr. Hasanuddin, mengawali pidatonya tentang histori Fakultas Ilmu Budaya yang telah didirikan sejak 7 Maret 1982 yang semula bernama Fakultas Sastra. “7 Maret 1982 merupakan tahun berdirinya Fakultas Sastra dan Fakultas Ilmu Budaya. pada 2011 Fakultas Sastra pun berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Budaya, berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Andalas, Nomor: 1292/XIII/A/UNAND-2011,” tuturnya.
Hasanuddin menyatakan bahwa Fakultas Ilmu Budaya dengan visi Terkemuka dan Bermartabat sebagai perlambangan masyarakat Minangkabau yang memiliki pegangan hidup harga diri dan budi.
Perayaan Dies Natalies tahun ini menurutnya, momentum penting bagi Fakultas Ilmu Budaya. “Saat ini Fakultas Ilmu Budaya berusia 39 tahun, menjelang 40 di tahun depan. Ini adalah momentum yang tepat untuk mempertajam evaluasi diri demi memetakan posisi dan memberdayakan potensi,” ungkapnya.
Hal ini dikemukakannya dikarenakan oleh revolusi industri 4.0. “Keluaran Fakultas Ilmu Budaya tidak memunculkan mahasiswa yang memiliki keterkaitan langsung dengan industri,” tukasnya.
“Sesungguhnya FIB Unand merencanakan program-program berbasis keilmuan dan produk budaya yang secara strategis diharapkan memperkuat posisi FIB Unand secara akademik dan finansial, demi menerapkan dan menandai existensi secara internal dan kemanfaat external secara lebih luas,” terangnya.
Dekan FIB itu melanjutkan, sempat terjadi perlambatan dalam pencapaian kinerja, seperti yang dipaparkannya, “Tidak dapat diingkari, beberapa persoalan akhir-akhir ini cukup menyita perhatian dan menimbulkan perlambatan dalam proses pencapaian kinerja karena menyentuh ranah praktis institusi dan ranah psikologis dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.” tuturnya.
Beberapa persoalan dimaksud ialah kebijakan Remunerasi (2018), Keterbatasan Bayar FIB (45%), dan Pandemi Covid-19 yang sangat berdampak terhadap proses pembelajaran, pendapatan PNBP, dan aktifitas kampus lainnya. Tterlepas dari permasalahan itu, lanjut Dr. Hasanuddin, M.Si., Fakultas Ilmu Budaya telah menyusun rencana program-program berbasis keilmuan dan produk budaya demi memperkuat posisi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas baik dari segi akademik dan finansial.
“Oleh sebab itu, dengan visi terkemuka dan bermartabat, program yang telah dan saat ini dilaksanakan seperti evaluasi dan rekonstruksi kurikulum dengan menggunakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Serta menjadikan Sastra sebagai output penelitian di masa mendatang,” pungkasnya. (Rel/rud)
















