Satpol PP Padang Panjang Bersihkan Iklan Rokok yang Dipasang di Warung

Penulis -

Selasa, 9 Maret 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Banpol puteri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang menertibkan iklan rokok yang terpasang di warung-warung, Selasa (9/3).

Penertiban ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Panjang No. 2 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pasal 13 Ayat 3 yang berisi tentang larangan iklan rokok dan mempromosikan rokok dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

“Sejak adanya Perda KTR, warung tidak boleh lagi memasang iklan rokok dalam bentuk apapun,” tegas Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Pol PP, Herick Eka Putra, S.STP.

Baca Juga :  Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Banpol sudah menyusuri ruas jalan Kota Padang Panjang untuk menertibkan iklan rokok ini. Masih ada ditemukan iklan rokok dipasang di sekitar warung.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

“Iklan tersebut langsung dicabut,” ucapnya.

Herick berharap pemilik warung tidak membolehkan distributor rokok memasang iklan di warungnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:02 WIB

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB