Jadi Tersangka, Lucinta Luna ‘Diangkut’ ke Rutan Polda Metro

Penulis -

Rabu, 12 Februari 2020 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Hari ini Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah tersandung kasus narkoba.

Kondisi inilah yang kemudian jadi bahan pertanyaan banyak orang dimanakah Lucinta Luna akan ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, Lucinta Luna akan ditahan diruangan khusus terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Didalam KTP yang bersangkutan (LL) tertera perempuan, namun di paspornya tertera laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan tersangka ditahan di ruangan khusus.

“Jadi yang bersangkutan akan ditahan diruangan khusus Polda Metro Jaya,” kata Audie.

Sebagai informasi, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni, NHAM, DAA, HD diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan narkotika.

Lucinta Luna dan tiga orang lainnya itu diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari tangan LL polisi menyita barang bukti, 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Di Balik Kisah Penuh Konflik, Para Bintang Wajah Cinta Yang Lain Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan
‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:37 WIB

Di Balik Kisah Penuh Konflik, Para Bintang Wajah Cinta Yang Lain Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB