KPU Kaji Penggunaan E-rekap Pada Pilkada 2020

Penulis -

Sabtu, 18 Januari 2020 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Jakarta, Prokabar — Pilkada 2020 bisa menjadi torehan prestasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika mampu menggunakan penghitungan suara atau rekapitulasi elektronik (e-recap).

Dalam kondisi KPU yang masih dalam sorotan masyarakat akibat tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan, inovasi penggunaan e-recaplayak ditunggu.

Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan, pihaknya terus melakukan kajian atas kemungkinan menerapkan  e-recap di Pilkada  2020.

KPU juga telah berdiskusi dan melakukan kajian dengan berbagai pihak termasuk dengan Tim Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sedang melakukan analisis, terhadap simulasi yang dilakukan KPU dalam penerapan e-recap.

“Kita terus kaji. Minggu depan kami akan bertemu dengan tim dari ITB. Mereka sedang menganalisis yang sudah kami simulasikan kemarin. Nanti mereka akan mengusulkan pilihan-pilihanya, misalnya apakah kita menggunakan sistem OCR dan OMR,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/01).

Arief mengatakan, KPU telah menggelar simulasi rekapitulasi menggunakan sistem OCR dan OMR di Jakarta pada 7 Januari lalu. Simulasi ini dilakukan untuk memilih sistem yang tepat diaplikasikan pada e-recap pada pemilihan umum.

Sistem OCR atau optical character recognition merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara, menjadi teks yang nantinya dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik.

Sedangkan OMR atau optical mark readermerupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas rekapitulasi suara, dan kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik.

“Simulasi itu dilakukan untuk mencermati akurasi penggunaan sistem, penggunaan kertas rekapitulasi dan spesifikasi kamera yang dipilih untuk mendukung e-recap. Nanti semakin mengerucut pilihan kita pakai metedo atau cara yang mana,” ungkapnya.

Menurut Arief, target utama KPU dalam penerapan e-recap ini adalah Pemilu 2024. Namun, kata dia, KPU terus berupaya agar penerapan e-recap dilakukan pada Pilkada  2020.

“Dasar hukum untuk diterapkan di Pilkada sudah cukup kuat di UU Pilkada. Kalau kajian sudah matang, kita akan konsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Lalu, kita tuangkan dalam peraturan KPU,” paparnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan pihaknya juga akan memastikan daerah-daerah yang siap menerapkan e-recap di Pilkada  2020. Menurut dia, persiapan tersebut penting karena penerapan e-recapbukan saja terkait persoalan teknis atau yuridis semata, tetapi juga perubahan mindset mulai dari pemilih, peserta dan penyelenggara pemilu.

“Sebetulnya hardware kita sudah punya. Makanya sistemnya nanti kita yang pilih. Karena Pemilu 2019 lalu, kita sudah punya pola itu, mengirimkan data Situng. Seperti itu polanya. Kalau kemarin Pemilu 2019 pakai input data. Kalau ini e-recap, datanya langsung dikirim,” tambahnya.

Arief juga menilai penerapan e-recap akan mengatasi sejumlah persoalan dalam pemilu atau pilkada. Mulai dari persoalan kelelahan penyelenggara pemilu, kecurangan dan manupulasi suara sampai dengan efisiensi pelaksanaan pemilu atau pilkada.

“Nanti akan ada tahapan yang dipangkas dan pihak yang terlibat dalam juga tidak banyak sehingga bisa membuat pemilu atau pilkada lebih efisiensi,” pungkasnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah, pada Rabu, 23 September. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB