Hukum

Traffic Light Kota Pariaman Sudah ada CCTV.

Dibaca : 2.5K

Pariaman, Prokabar – Ternyata, Dinas Perhubungan Kota Pariaman sudah memasang CCTV (Closed Circuit Television) di empat titik lampu merah. Pemasangan CCTV sudah berlangsung 2017 lalu. Namun sayang, pemanfaatan belum maksimal karena masalah anggaran.

Meski demikian, kontrol tingkat pelanggaran (pengendara atau pengemudi) sudah dapat menjadi bahan petugas melakukan tindakan persuasif maupun penindakan tegas. CCTV tersebut juga bisa terhubung langsung melalui aplikasi khusus, sehingga petugas dapat melihat langsung pelanggaran di setiap traffic light.

Kadishub Kota Pariaman, Yotabalad menyebutkan terobosan tersebut sudah dilakukan sejak Oktober 2017. Pemanfaatan membantu pelaksanaan kegiatan besar seperti Pesta Tabuik dan Hari Lebaran Idul Fitri.

“Terobosan tersebut direncanakan untuk membuat ATCS (Area Control Traffic Sistem). Namun sangat disayangkan pengusulan anggaran kelanjutan pembuatan sistem teknologi control itu belum dipenuhi dalam Anggaran APBD” ungkap Yotabalad.

Mantan Tamatan STPDN itu menambahkan, bila itu terwujud, jelas membantu kepolisian terutama Satlantas Kota Pariaman dalam mengatasi permasalahan lalu lintas, serta tindak kriminal lainnya.

Kasat Lantas Kota Pariaman, Iptu Fitri Dewi Utami senang atas adanya CCTV di beberapa titik Traffic Light. Hal tersebut jelas membantu petugas dalam pengamanan, penertiban hingga kebutuhan penyelidikan lainnya. Polisi berharap kepada Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan fungsi CCTV ATCS tersebut sehingga dapat memajukan laju lalu lintas kota Pariaman.

Saat ini ada empat titik masing-masing 3 hingga 4 buah kamera dipasang setiap traffic light, yakni di Tugu Tabuik, Simpang Apar, Simpang Lapai dan Simpang Jati. Selain itu, Dishub Kota Pariaman juga merencanakan pengadaan Videotron dan Voice Announcer, salah satu wujud Kota Smart City. (Rud).


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top