Ngeri, Polda Jatim Ungkap Kasus Prostitusi Sejenis

Penulis -

Kamis, 22 November 2018 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Prokabar — Polda Jatim melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus prostitusi sejenis atau homoseksual. Pengungkapan kasus diketahui polisi dari laporan korban yang diperas dengan sejumlah uang atas perbuatan asusila dengan sesama jenis yang dilakukan oleh pelaku bernama Supriyadi (29).

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, didampingi Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera dan Dirreskrimsus Kombes Ahmad Yusep Gunawan menegaskan, dalam melakukan modus operandi tersangka melakukan tindak pidana dengan cara membuat video tanpa sepengetahuan korban. Rekaman video tersebut digunakan untuk memeras korbannya degan ancaman akan menyebarkan video tersebut kepada rekan kerja dan keluarga korban.

“Dari ancaman itu, pelaku Supriyadi alias Andre atau Lorenzo meminta uang pada pelapor sebesar Rp 700 juta dan baru ditransfer Rp 5 juta oleh korban. Lalu dilaporkan oleh korban ke Polda Jatim,” jelas Kapolda pada JNR, Rabu (21/11) kemarin.

Pelaku lalu tertangkap di Apartemen Educity Stamford 1001 Surabaya dan digiring di Unit II Subdit V Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, Supriyadi mengaku sering menjajakan korban yang berjenis kelamin pria untuk melayani hubungan seksual sesama jenis.

“Korban ini dijual dengan tarif Rp 2,5 juta untuk dalam kota dan luar kota bisa mencapai Rp 20 juta. Setiap minggu bisa dapat order sampai 4 kali. Anggota masih terus melakukan pengejaran tersangka yang lain karena pelaku diduga memiliki komunitas,” jelas Irjen Luki.

Pelaku yang merupakan warga veteran Gang Sawah RT 005/RW 001, Desa Mbangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu kini ditahan di Mapolda Jatim. Adapun barang bukti yang disita berupa dua ponsel dan copy screenshot chat pelapor (korban) dan tersangka dan sejak tahun 2012.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi, bila ditemui hal menyimpang dan melanggar hukum. “Bila masyarakat ada yang mengetahui seperti ini, jangan takut untuk melaporkan ke kami,” ujar jenderal polisi bindang dua tersebut. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB