Bawaslu Padang Tolak Gugatan Partai Berkarya

Penulis -

Rabu, 5 September 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang, menolak gugatan Partai Berkarya terhadap putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggagalkan seorang calon legislatif (caleg) mereka di daerah pemilihan Padang I (Kecamatan Koto Tangah).

Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra mengatakan keputusan tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan dua kali mediasi dan melakukan sidang ajudikasi sehingga muncul kesimpulan tersebut.

“Kesimpulan yang kami rangkum yaitu menolak gugatan Partai Berkarya dan membenarkan keputusan KPU Padang terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Padang,” katanya, Rabu (5/9).

Ia mengatakan setelah menerima gugatan, pihaknya mencoba melakukan mediasi antara Partai Berkarya dengan KPU Padang. Mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali dan belum menemukan kesepakatan sehingga dilanjutkan ke sidang ajudikasi.

“Proses sidang ini dilakukan sebanyak empat kali mulai dari pernyataan pemohon, jawaban termohon, pembuktian dan kesimpulan. Hasilnya kami menolak gugatan tersebut,” ujar Dorry.

Sebelumnya Partai Berkarya mengajukan gugatan karena caleg mereka Amir Hasan Lubis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Padang masuk ke dalam tahapan DCS sehingga mereka mengajukan sengketa.

Sementara Komisioner KPU Kota Padang Chandra Eka Putra menyatakan lima calon anggota legislatif dari tiga partai politik tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam Pileg 2019.

Ia mengatakan kelima caleg tersebut terdiri dari dua caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dua caleg dari Partai Garuda dan seorang caleg dari Partai Berkarya.

“Ada kelengkapan berkas yang tidak dapat mereka penuhi, persoalan perpindahan daerah pemilihan dan perpindahan partai,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB