M. Shadiq pasadigoe Apresiasi Ketegasan Menteri Keuangan: Pembayaran Gaji ASN Melalui bank Perlu Dipertahankan

Penulis -

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan yang disampaikan di Istana Kepresidenan pada Selasa (20/10/2026) terkait kepastian pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap dilakukan melalui mekanisme transfer perbankan seperti selama ini.

Menurut M. Shadiq Pasadigoe, sebagaimana diberitakan CNN, sikap Menteri Keuangan tersebut mencerminkan pemahaman yang baik terhadap persoalan administrasi keuangan negara serta dampak yang dapat timbul apabila sistem pembayaran gaji ASN dialihkan kepada lembaga lain yang belum memiliki pengalaman dan kesiapan memadai.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Menteri Keuangan atas ketegasan dan kehati-hatiannya dalam menyikapi persoalan ini. Kebijakan publik harus mempertimbangkan kesiapan sistem, efisiensi, serta dampaknya secara langsung terhadap masyarakat, khususnya jutaan ASN di seluruh Indonesia,” ujar M. Shadiq.

Baca Juga :  Dari Tanah Suci, Andre Rosiade dan Jemaah Umrah Berdoa agar Karhutla Padam

Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran gaji melalui perbankan selama ini telah terintegrasi dengan berbagai kebutuhan keuangan ASN. Salah satunya adalah pembayaran angsuran kredit yang dilakukan melalui pemotongan gaji secara langsung berdasarkan perjanjian dengan pihak bank.

Dengan jumlah ASN yang mencapai sekitar 5,6 juta orang, perubahan sistem pembayaran gaji bukanlah persoalan sederhana. Diperlukan kesiapan infrastruktur teknologi, sistem administrasi, pengamanan transaksi, koordinasi antarlembaga, serta pembiayaan yang tidak sedikit.

“Banyak ASN memiliki pinjaman di bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) kepegawaian. Angsurannya telah diatur melalui mekanisme pembayaran yang terintegrasi dengan penerimaan gaji. Apabila sistem ini diubah tanpa kajian yang matang, tentu berpotensi menimbulkan persoalan administratif, mengganggu kelancaran pembayaran kewajiban, dan menambah beban bagi ASN,” tegasnya.

Baca Juga :  Dari Tanah Suci, Andre Rosiade dan Jemaah Umrah Berdoa agar Karhutla Padam

M. Shadiq menekankan bahwa setiap rencana perubahan kebijakan harus didasarkan pada kajian komprehensif, analisis manfaat dan risiko, serta pertimbangan efisiensi anggaran. Menurutnya, sistem yang telah berjalan dengan baik tidak semestinya diubah tanpa alasan yang kuat dan bukti bahwa sistem baru mampu memberikan manfaat yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan agar upaya penguatan fungsi lembaga negara tidak justru berujung pada penambahan beban administratif maupun kesulitan bagi masyarakat dan aparatur negara.

“Jangan sampai sistem yang sudah berjalan baik justru diganggu tanpa kebutuhan yang mendesak. Jika ada lembaga yang perlu diperkuat agar lebih optimal membantu rakyat, carilah sumber daya, program, dan ruang kerja sama yang tepat, bukan dengan mengubah mekanisme yang selama ini telah memberikan kepastian bagi ASN,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dari Tanah Suci, Andre Rosiade dan Jemaah Umrah Berdoa agar Karhutla Padam

Lebih lanjut, M. Shadiq menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan publik, menjaga stabilitas tata kelola keuangan negara, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif dan efisien.

Ia berharap Menteri Keuangan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pertimbangan yang cermat terhadap berbagai usulan kebijakan lintas lembaga, terutama yang berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Menteri Keuangan atas sikap tegas dalam menjaga mekanisme pembayaran gaji ASN agar tetap berjalan melalui sistem perbankan seperti selama ini. Kami berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar memperkuat tata kelola negara, bukan menciptakan persoalan baru yang merugikan rakyat dan aparatur negara,” tutup M. Shadiq Pasadigoe. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tanah Suci, Andre Rosiade dan Jemaah Umrah Berdoa agar Karhutla Padam
Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:00 WIB

M. Shadiq pasadigoe Apresiasi Ketegasan Menteri Keuangan: Pembayaran Gaji ASN Melalui bank Perlu Dipertahankan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Dari Tanah Suci, Andre Rosiade dan Jemaah Umrah Berdoa agar Karhutla Padam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Berita Terbaru

Berita

HUT Golkar ke-62 DPD Pasaman Ziarah Kubur Pahlawan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:09 WIB