Belum Juga Mendaftar, Jangan Sampai Ada Parpol yang Gagal di Pasaman

Penulis -

Kamis, 12 Juli 2018 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Tinggal lima hari lagi, siap-siaplah bagi partai politik yang ada di Pasaman jika tidak mendaftar dan memenuhi persyaratan wajib dalam mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) bisa dikhawatirkan gagal mengikuti pesta demokrasi 2019 mendatang. Ini sebabnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Rodi Andermi menegaskan, Parpol dinyatakan gagal untuk unjuk gigi dalam pesta pemilihan legislatif 2019 mendatang jika tidak juga mendaftar dan memenuhi persyaratan wajib hingga 17 Juli mendatang. Ini sesuai aturan, tidak bisa dinegosiasi lagi.

“Sampai sekarang belum juga ada yang mendaftar. Tinggal lima hari lagi. Apa yang kami takutkan bisa saja terjadi, ada partai yang gagal sebelum bertarung di pesta Pileg 2019 nanti,” kata Rodi, Kamis (12/7).

Bahkan diakui Rodi, pihaknya telah mengimbau dan menghubungi Parpol untuk segera mendaftar ke KPU. Tak ayal motifasi juga dilayangkan pihak KPU.

“Apa tidak yang kami lakukan, menelfon hingga meminta Parpol untuk terus berkoordinasi dengan helpdesk pencalonan sebelum pendaftaran, supaya sewaktu pendaftaran seluruh dokumen sudah lengkap dan tidak membutuhkan waktu lama dalam proses pendaftaran,” kata Rodi.

Diterangkan Rodi, di Pasaman sendiri, terdapat 16 Partai yang bertarung untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Pasaman. Dari 16 partai tersebut, jika seluruh partai memenuhi kuota Bacaleg yang diusungnya, maka diperkirakan 560 Bacaleg yang akan mendaftar di KPU.

“Bisa kami hanya menghubungi Parpol untuk mendaftar tepat waktu. Kalau tidak tepat waktu, terimalah resikonya,” tutup Rodi. (ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB