Di KPU Solok, Parpol Juga Masih Sebatas Konsultasi

Penulis -

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Prokabar – Hari kedua pendaftaran calon anggota legislatif, namun KPU Kota Solok masih terpantau sepi dari pengurus parpol dan calon legislatif. Mayoritas baru konsultasi untuk syarat pencalonan.

“Sampai saat ini belum ada partai yang mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Solok,” kata Komisioner KPU Kota Solok, Ilham Eka Putra.

Menurutnya, diprediksi, mayoritas partai akan banyak mendaftarkan caleg jelang akhir masa pendaftaran yang ditutup pada 17 Juli 2018 mendatang. Pendaftaran dimulai sejak 4 Juli 2018.

Pada pileg kali ini, selain menyiapkan berkas pencalonan, masing-masing Parpol harus melakukan pendaftaran pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang akan diperiksa saat partai melengkapi berkas ke KPU.

Sementara itu, Mayoritas partai politik di Kota Solok mengklaim sudah siap menghadapi pesta demokrasi yang kurang dari satu tahun lagi.

Seleksi caleg potensial yang siap tarung telah siap dilakukan, mayoritas parpol saat ini tengah sibuk menyiapkan berkas syarat pencalonan.

Seperti dikatakan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Solok Herdiyulis, sejauh ini tidak ada persoalan terkait kesiapan partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Untuk kuota Caleg sesuai regulasi KPU, Alhamdulillah PPP lengkap,” kata Ketua DPC PPP Kota Solok, Herdiyulis.

Saat ini, semua caleg yang telah mendaftar ke partai tengah mengurus administrasi pencalonan. Sejauh ini tidak ada kendala dalam pengurusan syarat-syarat pencalonan.

“Pada intinya, PPP siap menghadapinya pemilu Serentak 2019 mendatang, Inshaa Allah kita Optimistis dengan potensi calon yang ada,” katanya.

Partai PPP itu menyiapkan tim khusus dalam menilai potensi, loyalitas dan integritas Bacaleg. Sehingga siap bertarung dan membela masyarakat ketika diberi amanah sebagai anggota legislatif nantinya.

Hal yang hampir sama diungkapkan Partai Demokrat Kota Solok, untuk Bacaleg sesuai kuota KPU pun sudah terpenuhi.

“Saat ini, masing-masing caleg masih mengurus syarat administrai pencalonan, nantinya akan kita daftarkan secara keseluruhan ke KPU,” kata Sekretaris Demokrat Kota Solok, Fernandez. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB