18 Paket Besar Ganja Dimusnahkan Polres Pasaman

Penulis -

Kamis, 16 September 2021 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Polres Pasaman memusnahkan barang bukti 18 paket besar ganja. Barang bukti ini hasil penangkapan dua diduga kurir narkoba di Jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, Jorong Kampuang Tongah, Kecamatan Rao.

Ada 19 besar yang diamankan saat penangkapan itu. Sisa satu paket yang tidak dimusnahkan di halaman Mapolres Pasaman, Kamis (16/9), lantaran untuk bukti persidangan.

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pasaman.

Terkait pemusnahan barang bukti ganja itu imbuhnya, Polres Pasaman sudah mendapatkan mandat dari kejaksaan, sedangkan untuk perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman.

Baca Juga :  UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Sebelumnya anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman mengintai kedua pelaku nama AK (25) dan seorang perempuan N (31) di Kecamatan Rao. Dari pengakuan pelaku ganja kering itu dibawa dari Panyabungan Kabupaten Madina, Sumatera Utara, rencana akan dibawa ke Kota Bukittinggi.

Ditotal, berat keseluruhan mencapai 20,27 kilogram. Kedua pelaku dijerat pidana pasal 114 ayat (2) sub pasal 115 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) sub 132 ayat (1), Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancama hukuman seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:02 WIB

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB