Jakarta, Prokabar — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, mulai tahun 2021 Ujian Nasional (UN) akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Menurut Nadiem kebijakan mengganti format UN, berdasarkan survey dan diskusi dengan berbagai orang tua, siswa, guru, dan kepala sekolah, dan juga materi UN yang terlalu padat, sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan dan menghafalkan materi, bukan kompetensi pelajaran.
“Kedua, isunya adalah ini menjadi beban stress, bagi banyak sekali siswa, guru, dan orang tua, karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Padahal maksudnya UN berstandar Nasional adalah untuk mengakses sistem pendidikan, yaitu sekolahnya maupun geografisnya, maupun sistem pendidikannya secara nasional,” kata Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, kemarin (11/12).
Selain itu, kata Nadiem, UN hanya menilai satu aspek yaitu kognitif nya, bahkan nggak semua aspek kognitif kompetensi di tes, lebih banyak ke penguasaan materinya dan belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistik. “Jadi apa perubahan yang akan kita lakukan untuk 2020. UN sesuai dengan tahun sebelumnya, bagi pihak yang sudah memberikan investasi kepada UN ini, silahkan dilanjutkan. Tapi itu hari terakhir UN, mulai 2021 formatnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter,” jelasnya.
“Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter ini adalah kompetensi yang benar-benar minimum. Dimana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah, berdasarkan kompetensi minimum. Apa itu materinya, materinya yang bagian kognitif yaitu hanya dua. Satu literasi, dan kedua numerasi,” terangnya.
Disebutkan, literasi itu bukan hanya kemampuan membaca, literasi adalah kemampuan menganalisa suatu bacaan. kemampuan mengerti atau memahami konsep dibalik tulisan tersebut, itu yang penting. Kemudian numerasi itu adalah kemampuan menganalisa menggunakan angka-angka dan matematika, ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai tahun 2021, ujarnya.
“Jadinya ini bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, bukan berdasarkan penguasaan konten, ini berdasarkan kompetensi minimum dan dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya. dan yang terakhir adalah akan ada survei karakter, ini luar biasa pentingnya,” tuturnya.
“Pada saat ini, secara nasional hanya data yang kita punya ini, hanya data kognitif. Kita tidak mengetahui mengenai kondisi ekosistem di dalam sekolahnya, murid kita. Kita tidak mengetahui apakah asas Pancasila itu benar-benar dirasakan oleh siswa-siswa se-Indonesia. Kita akan menanyakan survei-survei, untuk mengetahui ekosistem sekolahnya bagaimana implementasi gotong royong. Apakah level toleransinya sehat dan baik di dalam sekolah itu, apakah kesejahteraan atau kebahagiaan anak itu sudah mapan, Apakah ada bullying (intimidasi) yang terjadi kepada siswa-siswi di sekolah itu,“ paparnya.
“Survei ini akan menjadi suatu panduan buat sekolahnya, buat kami, buat dinas, dan buat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya. (*/hdp)
















