Jakarta, Prokabar — Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) dan Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Literasi.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menyampaikan, kenapa Kemendikbud melakukan MoU dengan IKAPI, pertama dalam UU Sistem Perbukuan itu, bahwa buku Indonesia harus murah, merata, dan bermutu.
“Kemendikbud tentunya tidak bisa melakukan sendiri, perlu dilakukan bersama-sama dengan masyarakat perbukuan. Salah satunya masyarakat perbukuan adalah Ikapi,” kata Didik usai melakukan penandatangan MoU dengan Ketua Umum IKAPI, Rosidayati Rozalina di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4) kemarin.
Oleh karena itu, salah satu upaya dalam meningkatkan budaya literasi atau untuk meningkatkan minat baca masyarakat semakin tinggi, diharapkan IKAPI bisa makin banyak mendirikan cabang di seluruh Indonesia. “Saat ini baru ada sekitar 16 atau 17 provinsi, belum semuanya provinsi ada Ikapi,” tuturnya.
Disebutkan, untuk meningkatkan minat baca, maka pasar buku harus diciptakan. “Untuk menciptakan pasar buku, maka harus makin banyak dilakukan pameran-pameran buku seperti sekarang ini. Dengan demikian, maka minat baca akan semakin baik, maka gerakan literasi nasional, kemudian UU Sistem Perbukuan dengan semangat buku murah, merata, dan bermutu bisa diwujudkan di seluruh tanah air,” paparnya.
Ia menambahkan, pemerintah sudah banyak menganggarkan untuk buku ini, baik buku teks maupun buku non teks itu, tiap tahun tidak kurang Rp. 10 triliun. “Oleh karena itu harus ada sinergi, antar pemerintah dengan dunia perbukuan supaya pangsa pasar ini bisa diambil dengan baik, jangan hanya di Pulau Jawa saja, tapi juga di luar Jawa. Jangan sampai daerah terpencil itu tidak kebagian buku atau tidak ada pasarnya,” ujarnya.
Ia berharap Ikapi bisa membagi pasar, tidak hanya mengambil pasar di daerah-daerah yang gemuk saja, tapi juga sampai di daerah-daerah yang memang perlu mendapat dorongan untuk penjualan buku itu,” imbuhnya.
Kemendikbud melakukan pameran buku bekerjasama dengan Ikapi itu sudah sejak tahun lalu. Harapannya akan semakin terus meningkat, siapa tahu nanti pameran buku, termasuk buku murah, seperti program IKAPI akan mengadakan sejuta buku di daerah bencana itu tidak hanya dilakukan sekali, tapi bisa dua kali dalam setahun.
‘Dengan cara itu, nanti akan menjadi kebiasaan kita, dan kebiasaan ini terus kita tingkatkan, suatu saat budaya memberikan buku itu menjadi bagian dari kehidupan kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikapi Rosidayati Rozalina menambahkan, ruang lingkup MoU tersebut, semula pihaknya mengusulkan 6 (enam) ruang lingkup, tapi akhirnya disepakati hanya dua ruang lingkup.
“Ruang lingkup yang pertama adalah terkait dengan promosi buku, baik secara nasional maupun buku Indonesia ke kancah internasional, dan sekarang ini sebetulnya sudah dilakukan oleh Kemendikbud,” terangnya.
Kemudian, ruang lingkup yang kedua adalah dukungan terhadap pengembangan literasi, baik di sekolah maupun di masyarakat. “Jadi ruang lingkupnya luas, melingkupi juga soal permasalahan buku pendidikan di sekolah, termasuk pengembangan kapasitas seluruh para pelaku perbukuan, termasuk juga penyediaan sistem informasi yang terkini tentang perbukuan yang selama ini belum kita miliki, kedepannya kita berharap seperti itu,” paparnya.
Disebutkan, di UU Sistem Perbukuan itu ada dua jenis buku, yaitu yang pertama adalah buku pendidik, dan kedua buku umum. Buku pendidikan itu ada buku teks dan buku non teks. Buku non teks itu juga ada beberapa jenis. “Jadi ruang lingkup dari MoU ini ada dua jenis buku itu, baik buku umum maupun buku pendidikan,” ungkapnya. (*/hdp)
















