Tiga Orang Pengedar Sabu Disikat Satnarkoba Polres Dharmasraya

Penulis -

Senin, 29 April 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar – Satuan Narkotika Polres Dharmasraya, Polda Sumbar sikat tiga orang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu, saat berada di Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 17.30 Wib, Sabtu (27/4/24).

Ketiga tersangka, tersebut di antaranya berinisial LO, 31 th, ditangkap sekira pukul 17, 30 Wib pada Sabtu, 27 April 2024, saat berada di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) satu kotak rokok merk LEVEL yang berisi 10 paket plastik klip bening, diduga narkotika jenis Sabu, dan satu unit handphone merk OPPO warna hitam.

Sementara pelaku kedua, berinisial B, 29 th, pada hari tidak berbeda, diamankan penyidik saat berada di Jorong Ampang Kamang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sekira pukul 19.00 Wib.

Dari tangan B, penyidik mengamankan BB berupa satu buah dompet warna hitam, berisikan empat paket plastik klip bening, diduga narkotika jenis Sabu, serta satu buah sendok terbuat dari pipet.

Selanjutnya, pelaku berinisial H, 26 th, sekira pukul 20.00 Wib pada hari yang sama, juga diamankan saat berada di Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. Dari tangan pelaku, penyidik dapat menyita BB berupa satu paket Shabu dibungkus plastik klip dalam kotak rokok merk CHIEF, dan satu unit handphone merk OPPO warna hitam.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba AKP Rusmardi, S.H, membenarkan telah mengamankan tiga orang diduga pengedar narkotika jenis Sabu.

Penangkapan terhadap pelaku, tidak lepas dari informasi disampaikan masyarakat, atas maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kenagarian Sungai Dareh. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Hasil dari penggeledahan dilakukan terhadap ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan BB sebanyak 15 paket besar dan sedang, diduga narkotika jenis Sabu.

Untuk saat ini, pelaku beserta BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp.10.000.000.000.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

“Kami juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan yang merusak generasi muda dan merugikan bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh komponen masyarakat, menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.” ajak AKBP Bagus Ikhwan, S. I. K., mengakiri. (Fatafza)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB