Tidak Ada Pungli di Lingkungan RT 04/RW 11

Penulis -

Rabu, 14 Februari 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kebutuhan akan perumahan sangat dibutuhkan untuk pemenuhan hunian seiring dengan penambahan pertumbuhan penduduk, namun untuk pembangunannya tentu harus dengan syarat dan ketentuan yang sudah ada Dimana dengan meningkatnya kebutuhan akan sarana hunian sehingga banyak penyedian-penyedian lahan yang strategis yang dilirik oleh developer salah satu pengembangan dikawasan RT. 04/RW. 11.

Seiring dengan terus berkembangnya geliat pengembangan Kawasan perumahan khususnya di lingkungan Kawasan RT. 04/ RW. 11 terdapat pemberitaan yang tidak benar terkait proses pengembangan Kawasan hunian yang dilakukan oleh pihak developer dengan adanya berita tanggal 8 Februari 2024 pada pukul 21.43 yang dimuat oleh media online prokabar.com yang isinya memberitakan bahwa adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum RT sehingga pihak developer merasa dirugikan.

Berdasarkan verifikasi developer, berita pungli ini tidak benar, sebenarnya uang yang sudah diserahkan oleh developer kepada warga RT. 04/RW. 11 yang diwakili oleh Ketua RT adalah sebagai uang jaminan perbaikan jalan apabila nantinya terjadi kerusakan jalan lingkungan selama proses pembangunan berlangsung.

Penyerahan uang jaminan ini telah dilakukan antara pihak developer dan warga pada hari senin tanggal 22 Januari 2024 yang mana jaminan uang perbaikan jalan ini untuk peningkatan jalan lingkungan kedepan nantinya.

Berita ini sekaligus sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul https://prokabar.com/pungli-di-perumahan-kembali-marak-oknum-rt-palak-pengembang-perumahan-rp125-juta/

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB