Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Wanita

Penulis -

Senin, 9 September 2019 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sebanyak lima orang wanita diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dari berbagai tempat hiburan malam dan kafe karaoke, minggu (8/9), dini hari.

Petugas melakukan penyisiran di kafe 55 yang berada dikawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, di kafe ini petugas mengamankan 3 wanita yang tidak memiliki identitas, dilanjutkan ke Kafe Star night kawasan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, disini petugas juga mengamankan 2 wanita dan Satu Unit Speaker sebagai barang bukti.

Kelima wanita tersebut di bawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3 C Padang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

“Seperti biasa, mereka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku serta kita lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh PPNS,” terang al amin.

Al Amin menambahkan, dari hasil penyelidikan PPNS ternyata satu dari lima wanita yang diamankan tersebut, memiliki bayi yang baru berumur dua bulan.

“Sangat di sayangkan seorang ibu berinisial (SW) 21 tahun, rela meninggalkan anaknya di rumah dengan neneknya demi bisa duduk di kafe hingga larut malam,” kata Al Amin.

Lanjutnya, Untuk pembinaan yang dilakukan di Mako Satpol PP terhadap lima wanita yang terjaring petugas tersebut, Al Amin meminta mereka untuk membacakan beberapa ayat pendek bagi yang beragama islam.

“Bagi mereka yang mengaku beragama Islam, cara kita melakukan pembinaan dengan meminta mereka untuk membacakan beberapa ayat pendek, apakah mereka bisa atau tidak, rata-rata mereka bisa semua meski terbata-bata, kita berharap kelima wanita yang terjaring petugas ini sadar akan kesalahan yang di perbuatannya,” ucap Al Amin.

Dalam rangka penegakkan Perda Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kafe karaoke yang ada di Kota Padang.

Tidak hanya itu, Al Amin Kasat Pol PP Kota Padang menegaskan jika ada di didapati anggotanya ikut terlibat dalam kegiatan tempat hiburan malam, dirinya akan langsung menindak tegas anggotanya tersebut.

“ jika ada yang ikut terlibat dalam membocorkan razia atau bekhianat, tak segan-segan kita tindak tegas. Pemerintah Kota Padang sudah komit untuk memberantas maksiat dan ingin padang terhindar dari segala perbuatan yang dapat mencoreng serta merusak aqidah masyarakat,” tutup Al Amin. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB