Tersangka Pembabatan Hutan di Gurun Harau Jadi Tahanan Rumah

Penulis -

Kamis, 6 Mei 2021 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar.com – Berkas kasus pembabatan hutan di Gurun, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumbar lengkap sudah.

“Benar, sudah P21,” kata sumber Prokabar.com di Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres 50 Kota, Rabu (5/5/2021), menyerahkan berkas dan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Baca Juga:

Kedua tersangka berinisial HRN dan YD.

Kuasa hukum kedua tersangka, Setia Budi menyebut setelah berkas P21,  pihaknya akan mengajukan permohonan penahanan di rumah.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

“Iya ada penjaminnya,” kata Setia Budi.

Baca Juga Milenialisme.com

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Permohonan tersebut, kata Setia Budi, sudah mendapatkan pengabulan darikejaksaan.

Beberapa informan menyebut, kasus dugaan pembabatan hutan ini berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Polres Limapuluh Kota mendapat banyak pujian dari berbagai pihak atas pengungkapan kasus extra ordinary crime berupa ilegal loging ini. (tim)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB