Payakumbuh, Prokabar – Satuan Reserse Narkotika (Sat Narkoba) Polres Payakumbuh menangkap AHY (24) seseorang yang diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di areal SPBU Sawah Padang Aur Kuning Payakumbuh Selatan, Kamis (3/11).
AHY (24), ditangkap personil Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh karena di curigai akan mengantar narkotika jenis sabu-sabu kepada pasienya.
“Kita mendapat informasi bahwasanya tersangka AHY ini akan mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesanya yang berlokasi di areal SPBU Sawah Padang ini, ” ujar Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra.
Polisi dari satuan narkotika polres payakumbuh tak menunggu waktu lama serta langsung menyergap.
Setelah itu melakukan penggeledahan terhadap tersangka, karena memliki kecocokan dengan ciri-ciri menurut informasi yang diterima.
Dari tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis Sabu.
Paket tersebut dibungkus dengan plastik bening dan terselip pada kotak rokok, serta 1 unit handphone warna hitam.
“Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya hanya merupakan orang suruhan dari seseorang bernama Dimas untuk mengantar sabu, dan sementara tim kita langsung mengejar keberadaan panggilan dimas tersebut.” pungkasnya. (*/pk)
















