Tangkap Tiga Tersangka, BNNP Sumbar Ungkap Peredaran Ganja 183 Kilogram

Penulis -

Jumat, 27 Desember 2019 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 183 kilogram dari tiga tersangka Harfan Maulana (32), Wandi April Naldi Nanda (29), serta Hari Honesta (29).

Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Jumat mengatakan petugas pertama kali menangkap Harfan Maulana pada Senin (16/12) yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah Penyabungan Sumatera Utara

Menurut dia dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran bahkan pelaku ini menabrak petugas dan kabur ke ladang sawit milik masyarakat di Kabupaten Pasaman

Ia mengatakan petugas menemukan kendaraan tersangka jenis Toyota Agya BA 1436 OK itu ditinggal tersangka di kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman usai berhasil kabur dari kejaran petugas.

Ia mengatakan di mobil tersangka petugas menemukan 78 kilogram ganja. Petugas sempat menyisir ladang sawit bersama masyarakat tapi pelaku tidak ditemukan.

Kemudian pada Senin (16/12) pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka kabur ke Kota Padang dengan menggunakan bus.

“Kami lakukan penyelidikan dan di dapat bus yang digunakan tersangka,” katanya.

Saat dilakukan penghadangan terhadap bus yang ditumpangi pelaku, dia kembali berhasil kabur.

Ia mengatakan tersangka melompat dari jendela dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun kembali tak terelakkan.

Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur dan akhirnya dia menyerah setelah kaki kirinya terkena tembakan.

“Pelaku dapat kami amankan dan mengakui 78 kilogram ganja merupakan miliknya,” katanya.

Setelah itu, pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku. Ia mengaku berhasil kabur dengan dua rekannya di kawasan Bonjol terdapat dua rekannya yang lain.

“Hingga kini, BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata dia.

Kemudian, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja pada Rabu (18/12). Ada dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pasaman.

Menurut dia pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Wandi April Naldi Handa dan Hari Honesta. Petugas menemukan ganja seberat 105 kilogram dari tangan kedua pelaku.

Ia mengatakan hasil interogasi ratusan kilogram ganja ini akan diedarkan beberapa wilayah di Sumbar.

Kedua tersangka bukan satu jaringan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan masing-masing tersangka.

“Kami masih terus memburu hingga ke bandar besar para tersangka ini. Kami koordinasi dengan BNNprovinsi lain untuk memburu pelaku lainnya,” kata dia.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB