Tahun 2026: Proyeksi Perbaikan Ruh(iyah) Ke-Minangkabuan Kita

Penulis -

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Marwansyah, Dt. Rajo Sulaiman

Direktur Kaderisasi BKPRMI Sumatera Bara

 

Masa yang telah kita jalani selama ini, cukup memberikan pelajaran yang sangat berharga, bahwa norma, undang/aturan, filosofi, dan adab itu sangatlah penting. Dia tidak hanya sebagai panduan bagaimana kita menjalani hidup, akan tetapi juga menjadi benteng pertahanan, dari serangan-serangan kejahatan peradaban bangsa atau komunitas lain. Serangan-serangan tersebut menghujam sampai pada jantung pertahanan yang paling dalam, dan dilakukan selama 24 jam dalam sehari semalam.

Persoalan mendasar ini, harus kita refleksikan pada pergantian tahun ini, bahwa ternyata benteng kita ini, sepertinya sudah tidak kuat lagi menahan terjangan kebobrokan budaya jahat pada kehidupan masyarakat Minangkabau. Berbagai persoalan moral dan kebejatan mulai terjadi dimana-mana, tawuran, narkoba, lgbt, dan asusila lainnya, yang bukan saja dilakukan oleh anak-anak muda, tapi juga oleh orang tua. Kasus-kasus asusila dan kejahatan lainnya, begitu mudah terjadi di Bumi Minang ini, lihat saja begitu banyak kasus perkosaan, ayah rutiang, bahkan lebih sadis sampai kepada mutilasi. Dan yang paling membuat hati kita miris adalah begitu banyaknya korban yang jatuh adalah anak gadis atau anak perempauan kita. Sebagai suku yang menganut paham matrilineal, ini menjadi pertaruhan pada masa depan kita.

Lah basuluah matoari, lah balanggang mato rang banyak, bahwa permasalahan anak nagari hari ini sangatlah luar biasa, sudah extraordinary crime dalam bahasa hukumnya. Maka sangat diperlukan adanya extraordinary action oleh semua pemangku kepentingan, untuk menjaga adat jo syara’ di Minangkabau, jalan jan dialiah urang lalu, cupak jan dipapek urang manggaleh.

Kembali Ke ABS SBK jadi Solusi

Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABSSBK), sebagai pedoman hidup di Minangkabau telah menjadi pengetahuan semua anak nagari. Apapun aktifitas kehidupan di Minangkabau selalu berdasar dan bersandar pada ABSSBK. Dari warih nan dijawek selama ini bahwa ABSSBK merupakan nilai-nilai moral yang luar biasa, penuh peradaban dan menggambarkan sejatinya adat dan budaya Minangkabau sesungguhnya. Adat dan Syara’ (Agama Islam), bagaikan dua sisi mata uang, yang menjaga peradaban kemanusiaan agar tetap berjalan dengan baik untuk anak nagari, baik di ranah maupun di rantau.

Simuncak jatuah tarambau, kaparak mambaok ladiang, lukolah kaki kaduonyo, 

adaik jo syara’ di Minangkabau, bak cando aua jo tabiang, sanda manyanda kaduonyo

Intinya pituah diatas bahwa siapa yang memakaikan adat Minang dalam hidupnya maka sudah sama dengan mengaplikasikan nilai-nilai dan ajaran Islam.

Namun ironis, pilu dan bahkan memalukan, bahwa telah banyak anak nagari atau masyarakat Minang, yang sudah tidak paham lagi dengan falsafah atau nilai-nilai tersebut. Tentunya, kita tidak ingin saling menyalahkan siapa yang berbuat atau siapa yang harus bertanggung jawab. Kembali kepada pituah urang tuo, kacak batih bak batih, kacak langan bak langan, bahwa semua kita harus merasa bertanggungjawab dengan apa sudah terjadi selama ini, kerusakan akhlak, dekadensi moral bahkan kepada perusakan lingkungan sekalipun. Nah, kalau ingin melihat lebih jauh kenapa ABS SBK ini tidak maksimal di jadikan pedoman hidup?, maka dapat kita sampaikan beberapa sebab:

Globalisasi telah merubah tatanan nilai kehidupan masyarakat Minang. Arus teknologi informasi tidak bisa kita elakkan, dia harus dihadapi dengan persiapan moral anak nagari yang kuat, tau dek rantiang nan ka mancucuak, tau dek dahan nan ka maimpok

Semakin berkurangnya keteladanan dalam masyarakat, kadangkala sebagian tokoh masyarakat, atau sebagian niniak mamak, bahkan segelintir ulama, sudah tidak bisa dipercaya apalagi dijadikan teladan. Sehingga masyarakat ondoang aia ondong dadak, apa yang viral itulah yang diikuti, yang diikuti bukan tuntunan, tetapi yang diikuti adalah tontonan.

Munculnya interpretasi sempit terhadap ABSSBK, yang kadangkala mengatakan bahwa ABSSBK hanya pakaian alek (pesta adat), adat hanya salingka nagari kalaulah diluar nagarinya adat sudah tidak dipakai dan lain sebagainya

Kurang maksimalnya pewarisan, bahwa selama ini ABSSBK banyak diwariskan baru sebatas tutur, nasehat, baik melalui pembicaraan langsung atau melalui petatah petitih (pituah adat).

ABSSBK Keistimewaan Sumatera Barat yang Telah Diakui 

ABSSBK sebagai falsafah dasar Minangkabau dan Sumatera Barat sudah mendapat pengakuan Pemerintah Republik Indonesia, tertuang dalam Undang-undang nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, dimana pada pasal 5 poin c disampaikan tentang karakteristik Provinsi Sumatera Barat

Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai-nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan Sejarah, Bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religious dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.

Sudah terpampang nyata tentang karakteristik Minangkabau dengan ABSSBK nya, yang sangat dipahami sebagai sesuatu yang sakral, dan secara pemerintahan juga sudah mendapat pengakuan (dejure). Boleh jadi, yang pernah diperjuangkan oleh beberapa tokoh kita diwaktu lalu sudah terjawab, bahwa keistimewaan kita adalah ABSSBK.

Peluang ini harus disambut dengan baik, untuk mewujudkan ke-Istimewaan Minangkabau itu sendiri. Dan keistimewaan ini tentunya harus dilanjutkan dengan pewarisan, agar nilai-nilai tersebut dapat menjadi pakaian hidup seluruh anak nagari, bukan hanya kita yang hidup zaman sekarang, tapi juga anak cucu kita kedepan.

Penulis melihat, sudah saatnya evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap berbagai fenomena kekinian dan kedisinian Minangkabau. Apakah dengan melakukan restorasi, kotemplasi ataupun muhasabah, agar apa yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Kita berharap adanya pihak yang mampu menjadi inisiator untuk memulai proses-proses ini, yang menurut penulis butuh waktu dan kesabaran tentunya.

Mengkompilasi dan mengartikulasikan nilai-nilai ABSSBK selama ini ada, untuk bisa dituliskan dan dibuatkan bukunya.

Penulis pernah berbincang dengan beberapa tokoh Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu, yang mengatakan pada beberapa pihak telah ada mencoba untuk menuliskan pokok-pokok nilai dari ABSSBK ini, maka setidaknya perlu ada kompilasi dari semua buah pikiran para tokoh budaya Minang tersebut.

Dan pasti akan ada diskursus tentang adat mana yang harus dibukukan, bukankah adat salingka nagari ? Namun tentunya kita tidak ingin berhenti dari keinginan ini, Bahwa betul adat salingka nagari, namun di Minangkabau juga ada yang namanya adat sabantang panjang, adat yang berlaku universal, nilai yang bisa di pakai oleh semua anak nagari, orang Sumatera Barat, baik di ranah maupun di rantau. Misal nilai-nilai umum tentang sumbang 12 yang menjaga marwah dan kehormatan, ada undang-undang nan 20 yang menjaga ketertiban hukum masyarakat, ada lagi yang hukum yang menjaga para pemimpin seperti dago dagi, mahariak mahantam tanah dan lain sebagainya.

Ikhtiar penulisan buku pedoman ABSSBK ini tentunya untuk keadaan yang lebih baik, agar nilai-nilai bisa diwariskan kepada anak cucu kita kelak, sehingga masa-masa yang akan datang tentunya menjadi lebih baik. Sebagaimana kita ketahui bahwa kemampuan otak untuk menyimpan suatu informasi hanya kisaran 30 sd 40 %, maka selebihnya perlu untuk dituliskan. Maka sudah selayaknya semua pemangku kepentingan untuk Sumatera Barat lebih baik, untuk duduak sameja baiyo batido, baik kalangan adat/budaya, ulama, umara/pemimpin, cadiak pandai, parik paga/pemuda dan Bundo Kanduang, dari semua daerah kabupaten / kota yang ada.

Dengan duduak sameja ini, diharapkan tidak ada pihak yang tertinggal, dan bisa menggali norma ABS SBK secara mendalam, melihat pada kompleksitas persoalan yang ada, kecanggihan teknologi, media sosial, dan permasalahan lainnya.

Sosialisasi berkelanjuta yang menjangkau semua pelaku kepentingan dan masyarakat Sumatera Barat

Sosialisasi dan internalisasi nilai merupakan pekerjaan yang butuh waktu, maka sangat penting strategi yang pas dalam pelaksanaannya. Yang terpenting adalah bahwa semua masyarakat Sumatera Barat mendapatkan program sosialisasi ini. Dimulai dari pemangku kepentingan tingkat provinsi, kabupaten / kota, nagari dan seluruh lapisan masyarakat lainnya.

Membangun kembali jati diri bukanlah pekerjaan yang mudah, perlu perjuangan, namun ijtihad perbaikan ini akan mendapat respon yang kuat, sehingga kedepannya nilai-nilai ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Dan masyarakat Sumatera Barat juga bangga memakai apa yang mestinya menjadi pakaian mereka.

Evaluasi dan monitoring

Sebagai pekerjaan dan aktifitas yang diperbaharui, tentunya perlu ada evaluasi yang juga dilakukan secara simultan. Evaluasi ini dimulai dari konten atau isinya, keluwesan pokok pikirannya, dan kekuatan nilainya dalam sebagai benteng pertahanan.

ABSSBK adalah ruh

Ketika insan yang bernama manusia mengalami permasalahan moral, maka langkah perbaikan adalah dengan perbaikan ruhiyahnya, jiwanya. Dengan perbaikan ruhiyah ini akan berkolerasi positif dengan perbaikan akhlak dan adab. Cara kembali mempelajari kitab suci, memperbaiki ibadah dan hubungan sesama manusia.

Begitu jualah kehidupan beradat dan berbudaya kita, kita lahirkan buku pedoman ABSSBK ini, untuk dipalajari, dipahami dan di aplikasikan dalam kehidupan. Pelajaran nilai-nilai agama dan budaya akan sangat serasi dan saling menguatkan, karena semua bersumber dari syara/agama Islam. Kitab atau buku pedoman ini kemudian dipayungi oleh peraturan perundang-undangan, sehingga ada kewajiban semua pihak untuk melaksanakan.

Tahap berikut adalah internalisasi nilai, semua masyarakat wajib kembali diingatkan dengan ABS SBK ini, dan prosesnya tentu diharapkan lebih mudah, karena sudah ada pedoman dan panduan. Para pemimpin, ulama, pemangku adat, cadiak pandai, pemuda, bundo kanduang dan seluruh masyarakat bisa paham, dan menjalankan norma-norma tersebut dalam kehidupan sehari.

Posisi ABSSBK dalam kehidupan pemerintahan, sosial, politik ekonomi dan hukum adalah ruhnya, jiwa dari pembangunan yang ada, dimana hampir semua visi misi kepala daerah di Sumatera Barat berdasarkan ABS SBK. Artinya bahwa program apapun yang akan dilaksanakan oleh kepala daerah haruslah berdasar atau mewujudkan ABS SBK, program pembangunan fisik harus mewejudkan ABS SBK apalagi pembangunan sumber daya manusia. Sehingga pertanyaan yang harus disampaikan dalam setiap evaluasi pembangunan, realisasi visi misi kepemimpinan adalah, sejauh mana impact atau outcome dalam mewujudkan ABS SBK ?

Proyeksi Perbaikan Ruh 2026

Masyarakat jangan pernah menganggap bahwa persoalan kebejatan moral menjadi sesuatu yang biasa, dia harus diberantas, di hapus dan diperbaiki. Kemudian juga jangan dipersempit bahwa kejahatan moral merupakan tanggung jawab dari ninik mamak atau kaum pelaku saja. Semua harus berubah dan berbenah, makan internalisasi nilai-nilai ABSSBK ini harus kembali digaungkan, di gemakan, semua pihak harus terlibat. Kuncinya harus dimulai, siapa yang memulai, berarti dia akan mendapat amal jariah yang lebih banyak

Perbaikan ruhiyah ke-Minangkabuan kita ini diharapkan dapat kembali membawa kehidupan masyarakat yang lebih baik, kepedulian sosial yang lebih tinggi, dan tentunya tanggung jawab perbaikan yang lebih maksimal. Kita harus menjawab, bahwa sudah sangat banyak orang yang pesimis, Minangkabau sudah tidak bisa di perbaharui, minang pergi tinggal kerbau-nya. Jiwa optimis ini harus dibangun, karena tentunya dia tidak berdiri sendiri, disamping pengokohan adat dan budaya ABSSBK ini, kita masih memiliki hukum positif sebagai anak bangsa.

Harapannya adalah kita bangun dan bangkit sebagai anak bangsa yang paham ideologi Pancasila, namun memiliki landasana budaya yang kuat dalam falsafah Adat Basandi Syar’, Syara’Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato, Adat Mamakai.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agama yang Membebaskan atau Masyarakat yang Menindas?
Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Menguat di Awal 2026
PTS Terjepit, LLDIKTI Jangan Diam: Saat Jalur Mandiri Membesar, Keadilan Pendidikan Dipertanyakan
Potret Kegagalan Pendidikan dalam Melahirkan Manusia Beradab
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Uang Harus Berputar di Daerah: Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumatera Barat
Sungai Sudah Bicara, Pemerintah Masih Membisu
Surat Darurat dari Sumatera yang Tak Didengar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:42 WIB

Agama yang Membebaskan atau Masyarakat yang Menindas?

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:23 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Menguat di Awal 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:53 WIB

PTS Terjepit, LLDIKTI Jangan Diam: Saat Jalur Mandiri Membesar, Keadilan Pendidikan Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 21:35 WIB

Potret Kegagalan Pendidikan dalam Melahirkan Manusia Beradab

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Berita Terbaru