Daerah | Peristiwa | Kamis, 17 Mei 2018 - 23:05 WIB
MEDAN, PROKABAR – Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 20,6 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara…