Jakarta, Prokabar – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekap Abadi, Maulana Indraguna Sutowo. Suami artis Dian Sastro ini diperiksa terkait dugaan kasus suap pengadaan pesawat, mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.
Suami pemeran Cinta di film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) ini diperiksa sebagai saksi bagi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka sejak kasus suapnya bergulir sejak Januari 2017 lalu.
“Yang bersangkutan (Maulana Indraguna Sutowo) akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ESA (Emirsyah Satar), jawab Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah pada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/3).
Saat ini Indra menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi menggantikan posisi Soetikno Soedarjo. Pria ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah ini.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui apa yang dikorek dari suami Dian Sastro ini. Selain Indra, KPK memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Tenteng Wardayam Tenten diduga mengetahui banyak tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan bosnya, Emirsyah.

Meski pria yang menikahinya tengah diperiksa KPK, Dian Sastro tengah sibuk dengan aktivitasnya. Dilihat dari instastory nya, wanita kelahiran 16 Maret 1982 ini sedang berada di sebuah hotel. “Nunggu Meeting” tulis Dian.(beb)
















